Hamas melancarkan serangan ke Israel selatan pada tanggal 7 Oktober yang menurut pihak berwenang Israel menewaskan lebih dari 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, dan termasuk pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak.
Serangan itu dikecam secara luas, namun kampanye serangan udara Israel yang tiada henti terhadap wilayah berpenduduk lebih dari 2,3 juta orang di Gaza yang terkepung juga menuai kecaman yang lebih besar.
Israel juga telah mengepung Gaza, memutus akses terhadap kebutuhan pokok seperti bahan bakar, makanan dan listrik, sementara pemboman yang dilakukan Israel telah menyebabkan lebih dari 1,5 juta orang mengungsi dan tidak mempunyai pilihan lain untuk mencari perlindungan.
Guterres mengatakan pelanggaran hukum internasional jelas terjadi dalam pertempuran tersebut.
Dengan terbatasnya pasokan bahan bakar akibat pengepungan Israel, lebih dari separuh dari 35 rumah sakit di Gaza terpaksa menghentikan operasinya sementara jumlah orang yang terluka dalam serangan tersebut melampaui 25.000 orang.