
Tentara Zionis Israel menyerang tahanan yang berada di dalam penjara pendudukan Israel. (Foto: DOC WAFA)
RAMALLAH – Laju penyerangan terhadap tahanan Palestina di dalam penjara pendudukan Israel terus meningkat sejak pecahnya agresi Israel di Jalur Gaza pada tanggal 7 Oktober, kata Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina hari ini, Minggu (3/12/2023).
Dilansir kantor berita Palestina WAFA, Minggu (3/12/2023), Otoritas Urusan Tahanan menjelaskan dalam pernyataan pers bahwa administrasi penjara Israel mencegah kunjungan keluarga dan perwakilan hukum, serta sepenuhnya mengisolasi tahanan dari dunia luar. Pada periode yang sama, enam tahanan telah kehilangan nyawa karena penyiksaan yang kejam.
Hampir setiap hari di beberapa bagian penjara terjadi penggerebekan di mana tentara Israel yang bersenjata lengkap secara brutal menyerang para tahanan menggunakan pentungan, senapan, gas air mata, dan peluru berlapis karet, yang mengakibatkan cedera mulai dari memar dan memar hingga luka dalam, serta patah tulang pada anggota badan.
Menurut Otoritas, tentara Zionis Israel dengan sengaja merusak rumah para tahanan selama penggerebekan penangkapan. Hal ini termasuk pemukulan dengan kekerasan mulai dari saat penangkapan hingga tahap penyelidikan dan pemenjaraan. Para tahanan menghadapi pelecehan verbal, ancaman, pengabaian yang disengaja terhadap cedera dan kesehatan mereka. kondisi, dan penolakan perawatan medis.
Permintaan bantuan medis sering kali ditanggapi dengan tanggapan langsung dari tentara yang mengancam akan melakukan lebih banyak kekerasan dan merujuk pada nasib para korban tahanan di masa lalu yang meninggal dalam tahanan Israel, menurut Otoritas.
Otoritas menguraikan serangkaian tindakan hukuman dan rasis yang diderita oleh para tahanan. Hal ini termasuk tidak adanya jendela aluminium pada jeruji sel, sehingga para tahanan terkena suhu beku. Selain itu, selimut yang disediakan sangat ringan dan tidak memadai untuk melindungi dari hawa dingin.
“Upaya para tahanan untuk menutup jendela dengan karton mengakibatkan penyerbuan dan hukuman. Makanan yang disediakan digambarkan sangat buruk, baik kualitas maupun kuantitasnya, seringkali dingin dan mengeluarkan bau busuk,” kata pernyataan itu.
“Jumlah yang dialokasikan untuk 12 tahanan tidak cukup untuk hanya empat tahanan. Para tahanan juga tidak diperbolehkan mengakses halaman dengan segera dan menghadapi pembatasan barang-barang pribadi,” sebut Otoritas.
Menurut Otoritas, sejumlah besar tahanan tidur di lantai karena tempat tidur yang tidak mencukupi, mengingat jumlah narapidana meningkat tiga kali lipat. Waktu mandi dibatasi 10 menit per hari dan dengan air dingin, serta akses ke kantin dilarang sama sekali.
Otoritas menyimpulkan, penindasan agresif terhadap para tahanan ini bertepatan dengan tidak adanya peran lembaga hak asasi manusia dalam memberikan perlindungan dan pengawasan minimal terhadap kondisi dan hak para tahanan. (wfa/red)