Apakah Resolusi PBB 377A Bisa Menghentikan Perang Hamas-Israel?

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berpotensi diberi wewenang untuk mengadakan sidang darurat Majelis Umum dalam waktu 24 jam jika ada seruan dari setidaknya satu anggota Dewan Keamanan atau sekelompok anggota Majelis Umum.

Negara-negara anggota kemudian dapat membuat rekomendasi untuk tindakan kolektif, yang bisa berarti mengambil pilihan yang lebih ekstrim jika disepakati, termasuk tindakan militer.

Namun semua resolusi dan keputusan Majelis Umum hanya sebatas rekomendasi. Artinya, berbeda dengan beberapa keputusan Dewan Keamanan, resolusi-resolusi ini tidak mengikat secara hukum.

Terlepas dari itu, terdapat peningkatan diskusi, dan seruan online, agar PBB menggunakan kekuatan ini.

Aksi mereka semakin meningkat setelah Guterres pada hari Rabu (6/12/2023) memutuskan untuk menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk secara resmi memperingatkan Dewan Keamanan bahwa perang Israel di Gaza kini menjadi ancaman global.

Berbicara di Forum Doha pada hari Minggu (10/12/2023), Sekjen PBB mengatakan bahwa dia tidak akan menyerah untuk menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun ada veto pada hari Jumat.

“Saya mendesak Dewan Keamanan untuk menekan upaya mencegah bencana kemanusiaan, dan saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan. Sayangnya, Dewan Keamanan gagal melakukan hal ini, namun hal ini tidak membuat hal ini menjadi kurang penting,” katanya.

Mengapa AS terus memveto gencatan senjata?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *