DPRD Minta PJ Walikota Selesaikan Persoalan Aset, Salah Satunya Terminal 3 Bandara Soetta

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo (kanan) bersama Pj Walikota Tangerang Nurdin. (Foto: Rendy Saputra/KLIKBANTEN.ID)

KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menyebut ada sejumlah aset Kabupaten Tangerang yang secara geografis ada di wilayah Kota Tangerang. Salah satunya Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, sesuai Perda Nomor.1 Tahun 1993 bahwa luasan aset Kota Tangerang awalnya mencapai 183 KM2, saat ini menyusut menjadi 168 KM2. Salah satunya Terminal 3 Bandar Soetta tersebut yang secara historis dahulu milik Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan Pak Nurdin sebagai Pj Walikota yang basic-nya dari Kemendagri ini bisa berkomunikasi dengan Kabupaten Tangerang karena sama-sama Pj (Pj Bupati Tangerang). Kita berharap mudah-mudahan aset tersebut bisa kembali lagi ke Kota Tangerang,” usai pertemuan dengan Pj Walikota Tangerang Nurdin, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (2/2/2024).

Selain itu, lanjut Gatot, DPRD juga berharap agar Pj Walikota yang dilantik 26 Desember 2023 lalu tersebut bisa membantu mengkomunikasikan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

Dimana tahun lalu saja, Kota Tangerang termasuk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan hanya mendapat bantuan keuangan Rp5 miliar dari Pemprov Banten. Berbeda dengan daerah lain ada yang mencapai nilai Rp.10 miliar.

“Bukan persoalan mampu atau tidak mampu, karena Kota Tangerang ini bagian dari Provinsi Banten Banten. Kalau kabupaten/kota yang lain mendapat bagian bantuan keuangan dari Pemprov Banten tentu Kota Tangerang juga mendapatkan hal yang sama, minimal sama,” imbuh Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara Pj Walikota Tangerang Nurdin memastikan ke depannya akan menyiapkan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan persoalan aset maupun bantuan keuangan dari Pemprov Banten tersebut.

“Terkait aset tentu langkah kita menyiapkan dokumen-dokumen pendukung serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Tentu ini proses komunikasi yang berkelanjutan,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, proses komunikasi ini harus dilengkapi dengan proses administrasi yakni berupa dokumen-dokumen pendukung juga harus disiapkan. Karena, pada akhirnya yang menjadi patokan adalah legal formal.

Terkait bantuan keuangan dari Pemprov Banten kepada Kota Tangerang, Nurdin pun memastikan akan berkomunikasi dengan Pj Gubernur Banten terkait hal itu. “Insya Allah komunikasi akan kita lakukan semaksimal mungkin,” imbuhnya. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *