Spanduk Dorongan Hak Angket Bertebaran di Banten, Begini Kata Pengamat

Spanduk dorongan hak angket terpampang pada sebuah pagar di salah satu tepi jalan di wilayah Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Ratusan spanduk dengan berbagai tema untuk mendorong hak angket beredar di wilayah Banten. Terpantau sejak Sabtu (2/3/2024) pagi, tulisan tersebut menempel di sejumlah titik keramain publik.

Di Kota Tangerang sendiri misalnya, spanduk dorongan hak angket menempel di jembatan penyebrangan orang (JPO) dan kawasan kuliner Pasar Lama serta di dekat GOR yang saat ini masih menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan.

“Adakah pengerahan ASN dipakai untuk menangkan paslon tertentu? HAK ANGKET JAWABANNYA,” demikian isi kalimat dari salah satu spanduk yang terpasang.

Menyikapi hal tersebut, seorang aktivis dan pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan, terkait suara hak angket dirinya mendukung langkah tersebut.

“Pada intinya saya mendukung hak angket itu digulirkan alasannya karena adanya dugaan utamanya kan salah satunya adanya penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral,” kata Ray Rangkuti kepada KLIKBANTEN.ID melalui pesan singkat, Sabtu (2/3/2024).

Aktivis sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti. (Foto: Wikipedia)

Namun, walau belum mengetahui secara pasti soal spanduk tersebut, Ray menyatakan bahwa spanduk gugatan hak angket yang bertebaran itu disebutnya sangat relevan.

Menurutnya, ada alasan kuat di balik itu semua. Misalnya, adanya indikasi pengerahan aparat baik di dalam lingkungan pemeritah maupun aparat keamanan yang terlibat dalam proses berjalannya pemilu.

“Saya engga tahu soal spanduk itu. Tapi yang pasti pertanyaan mereka itu menurut saya sangat relevan. Ya karena kan soal salah satu kenapa hak angket itu jadi penting dan perlu diselidiki soal dugaan pengerahan aparat, ASN, PJ kepala daerah, dan kepala desa. Itulah alasan-alasan mengapa hak angket itu digencarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia memaparkan di dalam pertanyaan, apakah hak angket ini akan merugikan banyak pihak. “Menurut saya justru tidak, malah hak angket ini akan ketahuan lalu kemudian bisa lebih terang lagi, karena memang cara-cara pak Jokowi dalam Pilpres 2024 apakah layak atau tidak,” tuturnya.

Ray pun mengungkapkan jika membicarakan hak angket justru langkah ini dapat memberikan peluang jelas dari semua asumsi sampai dugaan terkait angket tersebut.

“Karena terlalu vulgar loh, bagaimana bansos digelar dan bagaimana pertemuan-pertemuan pak Jokowi dengan paslon tertentu semua itu juga termasuk di dalamnya apakah ada penggunaan aparat, ASN, PJ, kepala desa dan lain sebagainya untuk memenangkan paslon tertentu dan itu perlu diselidiki itu semua,” tukasnya.

“Dan cara menyelidiki itu karena terkait dengan presiden makanya ada hak angket begitu,” pungkansya.

Perlu diketahui, hak angket adalah merupakan suatu kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang krusial, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan bernegara dan berbangsa, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *