Pemkab Tangerang Realisasikan Belanja Daerah Rp7,89 triliun pada 2023

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony saat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di ruang dapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

“Saya melaporkan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2023 untuk kemudian nantinya akan dipelajari dan dianalisis oleh DPRD Kabupaten Tangerang untuk melihat sejauh mana kesesuaian antara program kegiatan yang sudah di programkan,” kata Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, dalam rangka melaksanakan otonomi daerah berdasarkan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2023 merupakan suatu kewajiban pemerintahan.

“Kepala daerah yang dimanatkan dalam peraturan Undang-undang, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran kepala daerah wajib mempertanggungjawabkan pelaporan pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Andi Ony menambahkan, telah ditetapkan alokasi pendapatan sebesar Rp7,40 triliun dengan realisasi mencapai Rp7,98 triliun atau 100,75 persen dari target yang telah ditetapkan.

Target tersebut tercapai karena adanya peningkatan pendapatan asli daerah yang melebihi target yaitu sebesar Rp4,40 triliun atau 112,26 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp3,92 triliun.

“Kalau secara realisasi pendapatan kita sudah melebihi target yang ada, persentasenya di atas 100 persen. Dan realisasi program kita hampir mencapai 100 persen, tetapi secara program atau pun secara kegiatan itu sudah dicapai hingga 100 persen,” terangnya.

Adapun alokasi belanja daerah pada APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp8,32 triliun dengan realisasi sebesar Rp7,89 triliun atau terserap sebesar 94,84 persen.

Sedangkan, alokasi pembiayaan sebesar Rp918,76 miliar dan dengan realisasi sebesar 100 persen.

Berdasarkan pelaksanaan urusan pemerintahan pada lingkup pemerintah daerah kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 alokasi belanja urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp5,23 triliun dengan realisasi anggaran sebesar Rp4,88 triliun atau 93,39 persen.

“Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah tentunya atas pelaksanaan urusan pemerintahan, wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar urusan pemerintahan, wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar urusan pilihan, dan urusan pemerintahan lainnya.” Pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Tangerang tahun anggaran 2023 DPRD Akan melanjutkan pembahasan secara detail capaian kinerja.

“Kita baru mendengarkan dan ini baru penyampaian LKPJ tahun anggaran 2023. Mungkin kita akan lanjutkan dengan pembahasan secara detil mana-mana capaian kinerja yang memang yang sudah sesuai dengan target dan mana yang belum sesuai dengan traget, dan ini menjadi catatan kami untuk DPRD,” kata Kholid Ismail. (bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *