
Tangkapan layar massa menggeruduk toko tempat menjual miras. Warga juga mengamankan puluhan dus berisi botol miras dari berbagai jenis. Warga kemudian memusnahkan ratusan botol miras tersebut dengan cara dibakar. (Foto: Tangkapan Layar Video/Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Puluhan warga Cisoka, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Senin (25/3/24) malam, menggeruduk sebuah ruko yang menjual minuman keras (Miras).
Warga mengamuk lantaran mereka resah dengan masih adanya penjualan minuman keras (miras) pada bulan Ramadan.
Toko miras tersebut harus menanggung resiko karena warga menggeruduk toko miras dan menyita miras yang selama ini dianggap telah meresahkan oleh warga dan masyarakat sekitar.
Penggerudukan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut informasi yang diterima, ada ratusan merek dan jenis miras yang disita dan dimusnahkan oleh warga setempat.
“Semalam geruduk penjual minuman haram itu. Ya bagaimana yah, itu menurut kami sangat meresahkan banget. Apalagi di bulan puasa begini,” kata Roy, salah satu warga setempat, Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eldi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan sudah dibuatkan surat pernyataan atau perjanjian. “Benar, tapi sudah dibuatkan surat pernyataan,” singkatnya. (bas/red)