KPU Coret Delapan Calon PPK Pilkada Kabupaten Tangerang

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, mencoret sebanyak delapan orang pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam, katanya, pencoretan kedelapan orang calon PPK tersebut dinyatakan telah melanggar sanksi pemilihan tetap.

“Dari total 1.708 orang pendaftar adhoc, ada beberapa memang kita coret. Karena masuk dalam sanksi pemilihan tetap tahun lalu,” katanya, Jumat (16/5/2024).

Soal pencoretan delapan orang pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu serentak di Kabupaten Tangerang ini, lantaran masuk daftar list KPU yang telah dinyatakan melanggar etik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka yang bermasalah karena terindikasi telah melakukan pelanggaran sebelumnya, sehingga dipertimbangkan untuk tidak menjadi pendaftar PPK untuk Pilkada.

“KPU sudah menerima laporan sebelumnya terkait panitia atau PPK yang telah melakukan pelanggaran-pelanggaran etik, kita sudah mencatat dalam pelanggaran-pelanggaran itu,” terangnya.

Pendaftar PPK yang terindikasi diantaranya berasal dari wilayah Pasar Kemis, Kelapa Dua, Kronjo dan Teluknaga. Keseluruhannya saat ini sudah dilakukan pemberhentian dan tidak lagi sebagai pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan.

Kendati demikian, dengan adanya pencoretan pendaftar PPK itu tidak menghalangi atau menghambat proses tahapan pembentukan badan adhoc Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Kalau PPK untuk Kelapa Dua itu udah selesai, kita sudah menetapkan pemberhentian dan beliau juga tidak mendaftar dalam penerimaan PPK Pilkada, begitu juga Pasar Kemis kita lakukan pencoretan dan sudah dicatat tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

“Alhamdulillah kita bersyukur sudah menetapkan 145 orang yang kami kira bisa dipertanggungjawabkan, kemudian ada 145 yang masuk dalam daftar PAW dan ketika memang ada pelamar yang memang mengundurkan diri kami sudah menyiapkan itu semua,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah merilis 378 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, dari sebanyak 397 peserta mengikuti tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) dan lolos, hanya ada 378 orang yang ikuti tes wawancara.

“Pada tes tertulis pemilihan badan adhoc atau PPK Kecamatan berjumlah 397 yang lolos, dari tes tertulis itu dilakukan seleksi wawancara. Namun dalam tahapan wawancara yang kami lakukan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Mei tahun 2024 yang hadir itu hanya 378 orang,” katanya.

Ia menyebutkan, selama dua hari pihaknya telah melaksanakan tes wawancara kepada para peserta calon PPK sejak Sabtu (11/5) hingga Minggu (12/5).

“Setelah dilakukan tes CAT. Kita lakukan tes wawancara kepada para peserta PPK, atau badan adhoc Pilkada 2024 mendatang,” katanya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 378 calon panitia pemilihan kecamatan yang telah melakukan tes wawancara dan dinyatakan lolos, selanjutnya bakal melaksanakan pelantikan sebagai bandan adhoc PPK.

Dari hasil tes wawancara ini, katanya, pihaknya mengambil 10 orang, dimana 5 orang dilantik dan sisanya masuk kategori cadangan atau persiapan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *