
Pj Bupati Tangerang Andi Ony memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pj Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan penjelasan terkait Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (8/7/2024).
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan bahwa RPJPD adalah dokumen strategis untuk menentukan arah dan tujuan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak.
Dalam penjelasannya, Pj Bupati Tangerang menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait dengan rancangan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tangerang, sebagaimana yang sudah kami sampaikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan rencana pembangunan nasional,” kata Andi Ony kepada wartawan usai paripurna.
Ia juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan diwujudkan melalui beberapa program dan kegiatan, seperti pengembangan infrastruktur, pengembangan pendidikan, serta pengembangan ekonomi.
“RPJPD ini untuk langkah 20 tahun ke depan, kami ajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” tuturnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang ini dianggap sebagai langkah awal dalam proses pengembangan daerah yang lebih baik.
Dengan adanya RPJPD 2025-2045, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah.
(bas/red)