Tolak Pembebasan Lahan, Warga Cikupa Ditangkap Polisi

Sejumlah personel kepolisian tengah mengamankan lahan sengketa di KPU Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang (Foto: Dok/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pembebasan lahan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta di kawasan Jalan Raya Industri 3, Kampung Bunder RT012/003, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menimbulkan konflik antara warga yang menguasai lahan tersebut.

Bahkan, warga pun konflik dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Pembebasan ini dilakukan oleh perusahaan PT PUE yang mengklaim memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan tersebut.

Namun, warga setempat yang telah lama tinggal di sana menolak pembebasan lahan ini karena alasan yang berbeda-beda, termasuk kekhawatiran adanya makam keramat Abuya Toha yang tak lain masih merupakan keluarga salah satu warga di sana.

Warga pun mengatakan bahwa pembebasan lahan tersebut dilakukan secara paksa dan sewenang-wenang tanpa adanya bukti dari pengadilan. Bahkan pihak terkait mengerahkan aparat kepolisian dengan dalih melakukan pengamanan.

Menurut pengakuan warga, Asep, pihak keluarganya dan warga lain telah menempati wilayah tersebut sejak tahun 1988.

“Saya (keluarga) yang paling pertama menempati tanah ini dari tahun 1988 sampai sekarang, jadi untuk pengklaiman sepihak ini saya merasa keberatan, harusnya ada bukti dari pengadilan, bukan mengerahkan polisi sebanyak itu dan intimidasi kami,” kata Asep, Kamis (11/7/ 2024).

Penangkapan Warga

Akibat penolakan warga tersebut, pihak berwenang memutuskan untuk menangkap salah satu warga bernama Haji Sobari (76).

Namun, pihak keluarga membantah keras bahwa penangkapan itu didasari dengan alasan telah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seseorang seperti sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak kepolisian.

Asep mengaku heran penangkapan terhadap Haji Sobari atas tuduhan pengeroyokan. Asep yang merupakan anak dari Haji Sobari mengatakan, bahwa ayahnya tersebut tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Ia menduga Haji Sobari ditangkap hanya untuk pengalihan isu agar pembebasan lahan bisa dilakukan.

“Saya kaget saat ditangkap bapak saya sama polisi, ngakunya penangkapan itu atas dasar pengeroyokan. Saya bertanya-tanya, siapa yang dikeroyok? Bahkan saya bertanya siapa dikeroyok, orangnya polisi enggak mau menjawab,” akunya.

Asep menceritakan, awalnya pada Selasa (9/7/2024) malam beberapa aparat kepolisian mendatangi kediamannya untuk melakukan penangkapan terhadap Haji Sobari, namum penangkapan pada malam itu urung dilakukan karena keluarga melakukan mediasi.

Namun, keesokan hari, pada Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi datang kembali dengan membawa sejumlah personel polisi wanita untuk melakukan penangkapan terhadap Haji Sobari.

“Rabu-nya datang lagi polisi, tapi ada polwan, bapak saya dibawa sama polwan ke Polres Tigaraksa,” terang Asep.

Sementara itu, KLIKBANTEN.ID mencoba untuk menkonfirmasi pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian terkait penangkapan Haji Sobari.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *