
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Sebanyak 55 anggota legislatif DPRD Kabupaten Tangerang, baik yang terpilih kembali dan yang baru, rencananya akan dilantik pada Agustus 2024 mendatang.
Sejauh ini, setelah dilakukan tahapan pemilihan calon legislatif kemarin, baru berjalan proses untuk pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang.
Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, mengatakan berkaitan dengan permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD pihaknya sudah menerima berkas yang dibutuhkan.
“Nantikan data mereka itukan kami kirim ke Gubernur melalui Bupati tapi masih belum nih, masih proses pemenuhan data-data,” katanya, (16/7/2024).
Neneng Almira mengatakan, surat keputusan berkaitan dengan penetapan anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang baru masih dalam tahapan, di mana surat keputusan tersebut tengah dalam tahapan pengumpulan data-data untuk kelengkapan pelantikan.
“Kami juga hari ini sudah mengadakan rapat internal untuk persiapan-persiapannya. Terus kalau tanya kapan pelantikan, ya 23 Agustus 2024. Sesuai dengan masa berlakunya pimpinan dan anggota DPRD yang lama,” ungkapnya.
Saat ini, dokumen yang sudah dikumpulkan sebanyak 65 persen dengan 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
“65 persen itu yang sudah menyerahkan berkas, itu ada 35 pimpinan dan anggota DPRD yang terpilih. Nah yang 20 orang itu sedang berproses pemeriksaan kesehatan, jasmani dan rohani,” terang Neneng
Sebetulnya, lanjut Neneng, tidak ada aturan dan ketentuan kapan berkas itu harus di serahkan secara secepatnya, namun harus segera untuk proses pemberkasan.
“Hari Senin-nya nanti kita akan mengajukan berkas kepada Pj Bupati Tangerang dan nanti akan mengajukan kepada Pj Gubernur Banten,” pungkasnya.
(bas/red)