Jaga Netralitas di Pilkada, Perumda Tirta Benteng Tandatangani Pakta Integritas

Pj Walikota Tangerang Dr Nurdin bersama pejabat Pemkot Tangerang dan Jajaran Direksi serta Pegawai Perumda Tirta Benteng usai menandatangani Pakta Integritas. (Foto: Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Seluruh pegawai Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024.

Komitmen itu ditunjukan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas menjelang perhelatan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah upacara pengibaran bendera merah putih memperingati Hari ulang tahun ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Wallikota Tangerang, Dr Nurdin beserta rombongan, di antaranya, Pembina BUMD Kota Tangerang, kepala BKPSDM Kota Tangerang, Asisten Daerah II (Bidang Perekonomian) Kota Tangerang serta ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan kepada seluruh Pegawai Perumda Tirta Benteng dengan semangat kemerdekaan ini harus diresapi ke semua aspek, termasuk aspek pelayanan air bersih kepada pelanggan yang juga harus di dasari oleh semangat merdeka sehingga menjadi perusahaan yang membanggakan.

Selain itu, Pj Walikota juga menambahkan agar pegawai Perumda TB dapat bersikap netral pada perhelatan pilkada yang akan berlangsung sebentar lagi.

“Alhamdulillah Perumda TB telah melaksanakan penandatangani pakta integritas. Saya berharap ini tidak hanya dijadikan sebatas seremonial saja tetapi harus mampu diresapi untuk menegakkan netralitas,” ujar Pj Walikota dalam sambutannya.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi pun kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar dapat memahami isi dari pakta integritas yang baru saja di bacakan & ditandatangani bersama.

Serta juga dapat memahami bahwa Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang adalah Perusahaan milik Pemerintah Daerah, sebagaimana amanah dari Walikota selaku pemilik atau KPM (Kuasa Pemilik Modal).

“Untuk itu, diharapakan agar dapat bersikap dan bertindak sesuai ketentuan yang ada di dalam Undang-undang yang berlaku. Sehingga terhindar dari sanksi-sanksi yang ada mulai dari teguran lisan dan tertulis,” ucap Doddy Effendi.

Berikut Pakta Integritas yang dibacakan dan ditandatangani:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Perumda Tirta Benteng dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun

Demikian Pakta Integritas ini dibuat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, maka dengan ini saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(ren/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *