
Ketua EW LMND Banten, Muhamad Abdullah. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pembatalan revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menimbulkan reaksi hangat dari berbagai kalangan, termasuk Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Banten.
Eksekutif Wilayah (EW) LMND Banten mengungkapkan kegembiraan atas keputusan ini, namun juga menekankan bahwa ini hanya merupakan kemenangan sementara dan perlu dipertahankan melalui kawalan yang ketat.
Kabar ini juga mendapatkan tanggapan serius dari EW LMND Banten yang memfokuskan konsentrasi isu terhadap RUU Polri.
Ketua EW LMND Banten, Muhamad Abdullah, menyampaikan kabar RUU Polri tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, pada Senin 26 Agustus 2024, kemarin.
“Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi di kompleks DPR Senayan, sebagaimana yang disampaikan Muhamad Abdullah.
Dalam sebuah pernyataan, Eksekutif Wilayah EW LMND Banten menyatakan bahwa pembatalan revisi UU Polri merupakan hasil dari perjuangan bersama yang dilakukan oleh berbagai pihak yang peduli dengan demokrasi dan hak-hak masyarakat.
Dibatalkannya RUU Polri, kata Muhamad Abdullah, menjadi sebuah kemenangan sementara. Ia mengatakan bahwa Baleg DPR membatalkan pembahasan revisi UU Polri pada periode terkini, dan akan diserahkan pada periode selanjutnya.
“Dibatalkannya RUU Polri merupakan kemenangan ‘sementara’ sebagai bagian dari upaya penyelamatan terhadap demokrasi.” kata Muhamad Abdullah, kepada KLIKBANTEN.ID saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (27/8/2024).
Abdullah juga meminta seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawal pembahasan RUU Polri yang dinilai menjadikan insitusi Polri ‘superbody’.
“Demokrasi konstitusi merupakan sistem yang selayaknya dijaga bersama oleh seluruh pihak, lengahnya partisipasi publik terhadap jalannya pemerintahan akan berpotensi menimbulkan praktik kesewenang-wenangan.” tegas Abdullah.
Abdullah mengatkan, dimana empat hari sebelum kabar dibatalkannya RUU Polri beredar, EW LMND Banten telah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Revisi UU Polri, Memperkuat atau Memperlemah Demokrasi?”
“Periode selanjutnya masih akan membahas, jangan anggap sudah selesai. Mari bersama-sama kita kawal,” pungkasnya.
(bas/red)