
Wakil Direktur LBH Multatuli, Allan Apriyanto. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Wakil Direktur LBH Multatuli, Allan Apriyanto, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi pelanggaran netralitas aparatur negara menjelang Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan seiring dengan komentar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengenai estafet kepemimpinan yang terjadi beberapa bulan lalu.
Allan menyoroti bahwa saat ini terdapat banyak bakal calon pemimpin daerah yang mendapatkan dukungan dari koalisi pemerintah yang dikenal dengan nama KIM Plus.
Dukungan ini, menurutnya, dapat memicu konflik kepentingan dan merusak prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur negara.
“Netralitas ini tidak hanya menjadi prinsip etis tetapi juga diatur secara ketat oleh hukum,” katanya kepada wartawan, Senin (2/8/2024.
Menurutnya, dalam konteks Pilkada Provinsi Banten 2024, menjaga netralitas aparatur negara sangat krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan.
Namun katanya, implementasi prinsip netralitas sering menghadapi tantangan, seperti tekanan politik atau konflik kepentingan.
Oleh karena itu, ia mengatakan pengawasan ketat dari lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan lembaga penegak hukum internal sangat penting dilakukan.
“Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memantau dan melaporkan pelanggaran. Menjaga netralitas aparatur negara dan aparat penegak hukum selama Pilkada sangat penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan bersih,” bebernya.
Sebagai penutup, Allan mengatakan, aparat penegak hukum diharapkan tidak berpihak pada kandidat tertentu agar keputusan dan tindakan mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Kami mendukung penerapan prinsip-prinsip ini akan membantu menciptakan iklim politik yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” pungkasnya.
(bas/red)