Dukung Pembangunan Gedung Baru DPRD, Ini Kata Pj Walikota Tangerang

Gedung DPRD Kota Tangerang yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (Foto: Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik wacana pembangunan gedung baru DPRD Kota Tangerang.

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr Nurdin menyatakan, pihaknya mendukung rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Tangerang tersebut.

Meski demikian, Nurdin menyatakan saat ini Pemkot masih terkendala terkait lahan yang bakal dijadikan tempat atau lokasi gedung baru DPRD itu.

“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah (lahan),” ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10/2024) kemarin.

Menurut Nurdin, kendala dimaksud yakni tanah atau lahan yang akan dibangun gedung wakil rakyat itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam).

“Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” ucap Nurdin.

Di sisi lain, Nurdin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Penjabat Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemda Lama Kabupaten Tangerang yang berada di Jalan Daan Mogot.

“Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada secara teknis ini, bagaimana pengelolaanya karena dari Pemda Kabupaten sudah menyerahkan dikelola oleh badan usaha daerahnya,” paparnya.

Sementara disinggung kenapa sampai dengan saat ini gedung eks Pemda Kabupaten Tangerang itu belum juga diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang, Nurdin menegaskan memang belum masuk ke daftar aset yang diserahkan ke Pemkot Tangerang.

“Tetapi karena letaknya di kota sementara juga Pemkab Tangerang belum memanfaatkan, maka kami mengajukan permintaan supaya aset itu bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengajy keberadaan Gedung DPRD saat ini sudah tidak lagi representatif. Oleh karena itu pihaknya mendorong pembangunan gedung baru.

Politisi Golkar ini juga menyebutkan masih terkendala dengan lahan. “Lahanya ada tapi punya Kemenkumham, artinya ini kan juga perlu perhatian serius kita bersama, legislatif dan eksekutif,” kata Rusdi.

“Opsi kedua, lahan bekas Pemda lama Kabupaten Tangerang, tapi ini kan juga belum diserahkan. Kalau ini sebenarnya cukup strategis, di pusat Kota Tangerang,” imbuh Rusdi.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *