Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Money Politics

Koordinator Pusaran Banten Indonesia, Doni Ahmad Solihin, melaporkan Istri dari calon wakil bupati Serang, Nanang Supriatna, ke Bawaslu Provinsi Banten pada Jumat (25/10/2024). (Istimewa)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Istri dari calon wakil bupati Serang, Nanang Supriatna, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten pada Jumat (25/10/2024).

Laporan ini diajukan oleh Pusaran Banten Indonesia, yang menduga istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut terlibat dalam praktik politik uang.

Dugaan tersebut muncul setelah istri Nanang Supriatna diduga membagikan kalender dan uang tunai sebesar Rp50 ribu di salah satu rumah guru honorer di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kalender yang dibagikan berisi gambar calon bupati dan wakil bupati Serang serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Airin-Ade. Selain itu, amplop berisi uang juga turut dibagikan, yang dianggap sebagai tindakan money politics.

“Kami memiliki bukti foto dan berita dari Tribun Banten terkait insiden ini,” ujar Koordinator Pusaran Banten Indonesia, Doni Ahmad Solihin, Jumat (25/10/2024).

Doni menegaskan, bahwa tindakan tersebut diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Yang dilakukan oleh istri Nanang Supriatna diduga melanggar Pasal 73 Ayat (1), Ayat (3), Ayat (4) dan Pasal 187A Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang,” terangnya.

Doni menambahkan, jika terbukti melakukan praktik politik uang, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

“Ini bisa mempengaruhi pemilih dalam memilih pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Nanang Supriatna sendiri membantah tuduhan tersebut. “Tidak benar itu,” singkatnya ketika dimintai keterangan mengenai laporan yang diajukan terhadap istrinya.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *