
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat menunjukan piagam penghargaan yang diterimanya dalam kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa, (10/12/2024).
KOTA SERANG, KLIKBANTEN.ID – Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Badan Publik dalam implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten meraih predikat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif.
Penganugrahan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan dalam kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa, (10/12/2024).
“Alhamdulillah ini perbaikan dari tahun lalu, ini kerja keras seluruh tim PPID di Dinas PUPR, kita mengikuti semua perbaikan-perbaikan dari kekurangan tahun lalu,” ungkap Arlan Marzan
Lebih lanjut Arlan merasa bersyukur atas penghargaan yang diterimanya kali ini. Pasal, menurutnya sebelumnya di instansi yang Ia pimpin tersebut banyak kekurangan.
“Alhamdulillah sekarang lonjakannya dari sebelumnya banyak kekurangan sekarang dianggap sebagai OPD yang informatif,” ucap Arlan.
Pada kesempatan itu, Arlan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat mulai dari staf, tim kehumasan hingga Sekretaris Dinas (Sekdis) untuk semua perbaikan-perbaikan yang telah dilakuan.
“Terimakasih kepada semuanya, kedepan saya berharap DPUPR Banten akan terus mempertahankan menjadi badan publik yang informatif,” ucap Arlan.
“Insya Allah ini menjadi komitmen kita, penghargaan ini menjadi tolak ukur agar kedepannya DPUPR bisa terus mendapatkan penghargaan sebagai OPD informatif,” sambung Arlan (Adv)