Meningkatkan Partisipasi Pemilih dan Mencegah Politik Uang

Ilustrasi money politic. (Foto: Ist/Net)

Oleh : Elma Rahmawati

Mahasiswi Universitas Pamulang

PEMILIHAN umum merupakan kesempatan penting bagi suatu negara untuk menentukan arah kebijakan politik dan masa depan negara tersebut. Namun, kredibilitas pemilu semakin dipertanyakan karena semakin banyaknya politisi yang menggunakan kebijakan money politic atau politik uang untuk memenangkan pemilu. Tentu saja, tingkat partisipasi pemilih sering kali rendah, sehingga hasil pemilu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat secara keseluruhan. 

Contohnya pemilihan bupati di daerah Tegal kemarin yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, yang akhir-akhir ini daerah Tegal sedang ramai akibat adanya dugaan money politic. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Halpendi Dwi Pratiwi menerima laporan saat memasuki masa tenang terdapat dugaan money politic pada Pilkada Tegal 2024.

Harpendi mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan dari wilayah Balapulang dan Warureja. Helpendi meminta pelapor untuk memenuhi peraturan persyaratan formil, dan materil yang harus dipenuhi dalam waktu dua hari agar laporan bisa di tindak lanjuti. Namun, pelapor gagal memenuhi dalam waktu dua hari tersebut dan laporan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat dilanjutkan. 

“Ketika ada orang yang membuat laporan ke kami, maka harus memenuhi syarat formil dan materiil. Ketika dua hari tidak melengkapi, maka otomatis laporannya tidak ditindaklanjuti lagi,” katanya. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (4/12/2024)

Persoalan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati di wilayah Tegal pada Pilkada 2024 kemarin. Menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi pemilih dan pemblokiran kebijakan money politik jelas penting untuk dilakukan untuk menjaga integritas proses demokrasi agar berjalan dengan “LUBER JURDIL”. 

Pemerintah harus meningkatkan kesadaran politik sejak usia dini melalui pembelajaran pendidikan polutik, membuat sosiamisasi tentang politik di lingkungan masyarakat dan menjamin hak-hak pemilih. Partai politik juga harus memastikan bahwa kandidatnya tidak terlibat dalam politik uang selama kampanye pemilu. Pasal nya masyarakat harus menuntut akuntabilitas dari partai politik, mendidik diri mereka sendiri tentang penting nya pengetahuan tentang politiik dalam berdemokrasi, dan memilih kandidat berdasarkan tujuan, bukan suap. 

Terutama kalangan generasi muda karna generasi muda merupakan pemain kunci dalam membentuk demokrasi Indonesia agar menjadi lebih baik serta harus memikirkan masa depan negara ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa merekalah yang selanjutnya akan mengambil alih tongkat estafet dan menjaga keutuhan serta kemajuan bangsa dengan menghadirkan inovasi-inovasi terkini untuk mengubah apa yang buruk dan menjadikan Indonesia lebih baik.

Oleh karena itu pilihlah kandidat dengan memahami visi, misi, dan latar belakang mereka terlebih dahulu, kemudian meneliti rekam jejak mereka. Pilihlah seseorang yang tidak hanya pandai berkata-kata, namun memiliki tujuan yang jelas untuk kemajuan masyarakat daerah terutama memperjuangkan kebutuhan generasi muda dengan menjamin pendidikan, menyiapkan wadah untuk berkarya , dan membuat lapangan pekerjaan. Pilihlah seseorang yang berjiwa muda. Masa muda tidak hanya diukur dari usia, namun juga dari semangat muda yang selalu membara untuk mensejahterakan rakyat nya.

Sebagai negara demokrasi, sekarang adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan jumlah pemilih dan menghentikan politik keuangan dalam pemilihan umum dengan Partisipasi masyarakat yng aktif dapat membantu memastikan bahwa keputusan politik merespons keinginan dan gagasan semua orang. Namun, rendahnya jumlah pemilih juga dapat menciptakan ruang untuk manipulasi kebijakan moneter dan  hasil pemilu. Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah dengan meningkatkan pendidikan politik perlu kita perkuat agar masyarakat semakin memahami nilai-nilai demokrasi dan hak-haknya sebagai warga negara.

(*)

Nama Penulis       : Elma Rahmawati

Mata Kuliah          : Pendidikan Politk

Fakultas/Prodi     : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan PKn S1

Dosen pengampu : Dr. Herdi Wisman Jaya

Institusi                : Universitas Pamulang

Kesimpulan : Bawaslu harus memperkuat strategi dalam upaya pencegahan terjadinya money politik, melalui kampanye dan sosialisasi yang kuat dan memperkuat kesadaran masyarakat tentang bahaya money politik bisa menggerus kualitas demokrasi dan legitimasi kontestasi pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *