Ini Kata Disdukcapil Kabupaten Tangerang Terkait Blanko e-KTP Habis

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menyoroti terkait minimnya pemberitahuan informasi kepada masyarakat tentang batasan blanko untuk e-KTP.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi, memberikan tanggapan resmi mengenai hal ini.

Ia menjelaskan bahwa minimnya informasi kepada masyarakat dan terbatasnya blanko e-KTP disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk masalah distribusi dari pusat dan tingginya permintaan di masyarakat.

“Kami menyadari bahwa informasi yang jelas dan tepat waktu sangatlah penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan berupaya memperbaiki komunikasi dan transparansi terkait situasi ini,” ungkap Hedi, Kamis (16/1/2025).

Akun Instagram resmi Disdukcapil seharusnya menjadi saluran efektif untuk menyebarkan informasi terkini kepada masyarakat. Namun saat ini banyak warga yang mengeluhkan kekurangan update mengenai kondisi blanko e-KTP.

Hedi mengatakan, instansinya akan meningkatkan komunikasi melalui media sosial dan saluran lainnya agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.

“Kami akan lebih aktif dalam memberikan update rutin mengenai persediaan blanko e-KTP dan informasi lainnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memiliki akun Instagram resmi yang seharusnya menjadi sarana untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Namun sangat disayangkan, hingga saat ini saja Disdukcapil belum memberikan informasi kepada masyarakat mengenai batasan blanko untuk pembuatan e-KTP di laman resmi Instagram mereka.

Akun resmi Instagram Disdukcapil @disdukcapilkabtangerang sebagaimana yang dilihat KLIKBANTEN.ID pada Kamis (16/1/2025), terakhir mempublikasikan pemberitahuan pelayanan tutup pada 31 Desember 2024.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *