
PANDEGLANG, KLIKBANTEN.ID – Untuk meningkatkan kesadaran Wajip Pajak (WP) akan pentingnya pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tim gabungan dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten bersama Satlantas Polres Pandeglang gelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jumat (24/01/2025).
Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan bahwa razia pajak kendaraan bermotor di Jalan KH. Abdul Halim tepatnya di Alun-alun Pandeglang tersebut selain untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber PAD.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” Ujar Ina Rohaeti.
“Hasil dari pajak ini akan kembali digunakan untuk masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, dan kepentingan akses publik lainnya,” sambungnya.
Diungkapkannya, operasi penertiban pajak ini dilakukan empat kali dalam satu pekan pertama tahun 2025. Dimana, berdasarkan data sementara hasil giat razia pajak sebanyak 27 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.
“Dari kegiatan razia pajak ini target sasarannya 50 kendaraan, saat ini kami baru bisa menjaring sekitar 27 unit lebih kendaraan belum bayar pajak,” jelasnya.
Dijelaskannya, Razia pajak kendaraan tak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan dinas.
“Ada kendaraan plat merah yang diberhentikan karena melanggar aturan. Mobil dinas dari Pandeglang itu mengganti plat merahnya dengan plat hitam. Sopirnya beralasan plat merahnya ketinggalan,” ujarnya.
Selain itu, Ina berharap Pemerintah Daerah bisa memberikan contoh kepada Masyarakat. Pasalnya, masih banyak kendaraan dinas di wilayah Pandeglang yang menunggak pajak.
“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak. Saya berharap pemerintah setempat bisa ikut memberikan contoh kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.(RED)