Oknum RT di Ciledug Diduga Aniaya Anak Mantan Lurah, Dilaporkan ke Polisi Malah Lapor Balik

Wyra Utomi korban dugaan penganiayaan oknum ketua RT didampingi kuasa hukumnya Paulus Tarigan SH, saat berada di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2025). (Foto: Ramdoni/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Wyra Utomi (41), warga Jalan H Yusuf RT002/ RW 010, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan A, oknum ketua RT di wilayah tersebut.

Kuasa hukum Wyra Utomi, Paulus Tarigan SH, menuturkan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 1 Januari 2025 lalu. Namun lucunya, A yang merupakan terduga pelaku penganiayaan tersebut malah melaporkan kliennya, Wyra Utomi, ke Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut diungkapkan Paulus Tarigan saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2025) malam. Kedatangan Paulus dan kliennya ke Mapolres Metro Tangerang Kota itu untuk memberikan klarifikasi atas laporan A yang tak lain adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap Wyra Utomi.

“Kedatangan kami ke Polres Metro Tangerang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik. Yang mana klien kami ini yang telah menjadi korban penganiayaan malah dilaporkan oleh pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota,” ucapnya, saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2025).

Menurut Paulus, dari keterangan para saksi yang ada di TKP, bahwa A, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap Wyra menggunakan benda seperti kunci motor.

Terduga pelaku, lanjut Paulus, memukul kliennya sebanyak tiga kali pada bagian kelopak mata. Akibat kejadian tersebut, korban mendapatkan luka dengan 6 jahitan.

“Kami menduga sebagai kuasa hukum bahwasanya kalau memang melakukan tindakan kekerasan sudah memakai kunci, artinya saya rasa pada saat dia datang ke bawah untuk menemui klien kami, dugaan kami itu (penganiayaan,red) sudah direncanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wyra Utomi yang merupakan anak dari mantan Lurah Paninggilan, Ciledug, mengatakan penganiayaan yang ia alami bermula saat malam tahun baru. Dimana, kata dia, di lingkungan tempat tinggalnya, masing-masing warga memiliki acara.

Saat itu ada salah satu warga menjelek-jelekan keluarganya, perihal pada saat dirinya yang pernah mencalonkan RT disinggung oleh warga tersebut. Tiba-tiba ada seseorang ibu-ibu berinisial M langsung berteriak-teriak dan memicu kericuhan.

“Nah di situlah langsung kelompok TRD datang tiba-tiba datang (bersama,red) Pak Amir. Akhirnya saya cek-cok dengan Pak Amir. Dan tiba-tiba dia memukul saya sebanyak tiga kali sampai ada anak kunci dikepal di tangannya,” ujarnya.

Pasca kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan A ke Polsek Ciledug. Namun sebelumnya korban terlebih dahulu mendatangi Rumah Sakit Sari Asih Ciledug untuk melakukan visum.

Namun sangat disayangkan, setelah sebulan berlalu laporannya tersebut tidak ditindaklanjuti. Wyra pun mengaku kaget bukan kepalang saat tiba-tiba mendapatkan surat panggilan dari penyidik Polres Metro Tangerang Kota atas laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap A.

“Pelaku yang sudah memukul (menganiaya,red) saya malah melaporkan saya ke Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya.

Sebelumnya Wyra Utomi melaporkan A, ke Polsek Ciledug disertai bukti hasil visum dari rumah sakit terkait cidera yang di alaminya akibat dugaan penganiayaan tersebut.

(don/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *