
Aksi demo mahasiswa GMNI di depan gedung Bupati Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap terbitnya alas hak atas tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang mencakup kawasan laut di Kecamatan Pakuhaji dan sekitarnya.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, mengatakan ini adalah aksi lanjutan untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya mengusut tuntas keterlibatan Pemkab Tangerang dalam penerbitan SHGB dan SHM di laut Utara Tangerang.
Endang menambahkan, publikasi SHGB dan SHM di laut tidak terlepas dari peran Pemkab Tangerang, ia mengungkapkan bahwa proses kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), rencana tata ruang dan bangunan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), serta penerimaan pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ikut berkontribusi
Hal ini juga, kata Endang, berbanding lurus dengan pernyataan ATR/BPN Kabupaten Tangerang bahwasanya Pemkab Tangerang terlibat akan terbitnya SHGB tersebut.
“Kami menduga adanya pemufakatan jahat. Karena tidak mungkin terbit SHGB tanpa ada PKKPR dan Rencana Tata Ruang dari Pemkab Tangerang apalagi ini SHGB berbadan Hukum. dan ternyata sudah ada PBB juga di dalamnya,” tukas Endang.
Menurutnya, adanya rencana tata ruang seharusnya melibatkan pengecekan lokasi untuk menentukan titik koordinat, dan ia memahami apakah pihak-pihak terkait tidak menyadari bahwa lokasi tersebut merupakan laut.
“Dugaan adanya gratifikasi yang mereka terima sangat mungkin terjadi, sehingga sertifikat laut ini bisa terbit dengan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana, menambahkan bahwa aksi hari ini bukan hanya sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan hak masyarakat, tetapi juga sebagai pengawal terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa beberapa kepala dinas terkait yang diduga kuat terlibat dalam masalah pagar laut ilegal, SHGB, dan SHM sedang dipanggil untuk diperiksa oleh Mabes Polri,” terangnya.
Teguh juga menyoroti sikap Pemda Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak responsif. Sedangkan saat ini, Pemkab Tangerang baik Pj Bupati sebagai eksekutif maupun DPRD sebagai legislatif yang memiliki fungsi pengawasan hanya bungkam tanpa memberikan pernyataan sebagai pemimpin daerah.
“Pj Bupati dan DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan hanya bungkam. Pemimpin Kabupaten Tangerang ini tidak menunjukkan kepemimpinan yang baik, sehingga masyarakat berhak marah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya memutus rantai mafia yang merupakan kaki tangan oligarki, dan mengingatkan bahwa kepemimpinan yang buruk di berbagai aspek akan berdampak negatif bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawali proses hukum terhadap pejabat yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat, serta mengawasi pembangunan di Kabupaten Tangerang. Jika pembangunan dilakukan secara melawan hukum dan merugikan rakyat, kami akan terus melawan,” cetus Teguh.
(bas/red)