Tuai Polemik, Anggaran Meubeler SMPN 34 Kota Tangerang Habiskan Rp2,6 M

Salah satu Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sedang memperhatikan meubeler berupa meja dan kursi di SMPN 34. (Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pengadaan meubeler untuk gedung SMP Negeri 34 Kota Tangerang tahun 2024 lalu terus menuai polemik.

Bagaimana tidak? Meubeler berupa meja dan bangku sekolah di SMPN 34 mengalami kerusakan diduga akibat kualitas yang kurang bagus.

Hal ini terungkap pasca Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan sidak ke SMPN 34, pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Dalam sidak itu Komisi IV menemukan pembangunan SMPN 34 yang mangkrak. Selain itu para wakil rakyat tersebut juga menemukan banyak meubeler yang rusak.

Diketahui, dalam SirupLKPP tahun 2024 lalu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menganggarkan dana total Rp2.662.000.000,- untuk pengadaan meubeler, dengan motode 2 tahap.

Tahap pertama yakni senilai Rp.2.363.650.000,- dengan sistem pengadaan e-purchasing pada April 2024.

Sementara pengadaan tahap kedua yakni senilai Rp.299.740.000,- dengan sistem e-purchasing pada Oktober 2024 lalu.

Sudah Ditangani

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, kerusakan meubeler yang terjadi di sekolah itu telah diatasi oleh Pemkot Tangerang. Dinas Pendidikan sudah mengajukan pergantian mebel yang rusak kepada penyedia.

“Memang ada kerusakan, namun saat ini telah selesai diatasi. Kami telah mengajukan pengembalian kepada penyedia karena masih ada garansi untuk mebel,” ungkap Jamal dalam siaran persnya, Senin (10/2/2025).

Jamal menyatakan, kedepannya akan disiapkan ruangan dan petugas khusus untuk memperbaiki mebel apabila terjadi kerusakan. Sehingga, dapat digunakan langsung oleh murid tanpa menunggu terlalu lama.

Selain itu, Jamal berharap pembangunan SMP 34 Kota Tangerang dapat segera rampung dengan maksimal. Ia juga mengimbau, agar seluruh warga lingkungan SMP 34 Kota Tangerang dapat menjaga seluruh fasilitas yang ada bersama-sama.

“Mudah-mudahan, pembangunan SMP 34 Kota Tangerang dapat segera selesai dengan maksimal dan dapat digunakan oleh seluruh siswa dengan nyaman,” tutup Jamal.

Harus Dievaluasi

Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Kosasih menyebut meskipun kerusakan meubeler di SMPN 34 telah ditangani, namun OPD terkait hendaknya harus melakukan evaluasi terhadap penyedia.

Politisi Partai Golkar ini menyoroti soal perlunya dilakukan evaluasi terhadap kontraktor atau penyedia pemenang lelang dalam proses pengadaan meubeler maupun pembangunan gedung SMPN 34 tersebut.

“Itu harus dievaluasi. Dan terkait pembangunan maupun dengan infrastruktur mangkrak ini tentunya merugikan anak-anak didik. Bukan masalah perbaikan, ini tidak dicermati secara cermat, terutama pada saat penyerahannya (serahterima pekerjaan,red). Kualitasnya harus benar-benar diperhatikan,” imbuhnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *