Gedung SMPN 34 Mangkrak, Inspektorat Pastikan Blacklist Kontraktor

Kondisi salah satu bangunan SMPN 34 Kota Tangerang yang mangkrak. (Foto: Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan mengungkapkan proyek mangkrak pada pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang sudah dilakukan pemeriksaan.

Ricky menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan SMPN 34 Pinang, yang berada di Jalan Rasuna Said, Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pemeriksaan itu buntut mangkraknya pembangunan sekolah tersebut yang tidak selesai dari waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi kemarin kita sudah melakukan audit pada pekerjaan konstruksi SMPN 34 Pinang,” ungkapnya, Rabu (12/1/2025).

Hasilnya, PT Somba Hasbo selaku kontraktor telah diblacklist atau masuk kedalam daftar hitam. Selain masuk dalam daftar hitam, PT Somba Hasbo selaku kontraktor juga telah mengembalikan uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp660 juta dari total yang sudah dibayarkan ke pihak kontraktor senilai Rp6 miliar.

“Sudah kita periksa, terus akhirnya kita rekomendasikan untuk dilakukan blacklist dan sudah dilakukan blacklist. Jaminan pelaksanaanya sebesar Rp660 juta pun sudah diambil. Jadi sudah ditarik lagi tuh jaminan pelaksanaanya dan telah dimasukkan ke kas daerah,” katanya.

“Dari total anggaran Rp13 miliar, pekerjaan diperiksa itu cuma dibayarkan Rp6 miliar. Karena diblacklist, jaminan pelaksanaanya diambil lagi,” jelasnya.

Atas sanksi yang diberikan kepada kontraktor tersebut, kontraktor sudah mengalami kerugian yang besar. Sementara saat ditanya kerugian pemerintah daerah, Ia mengaku akan menindaklanjuti.

“Setelah diblacklist dan jaminan pelaksanannya dikembalikan. Mereka (kontraktor) sudah sangat rugi besar tuh. Kalo kerugian (Pemda) nanti kita akan lanjutkan kembali,” ucapnya.

Putus Kontrak

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo menegaskan, atas pembangunan yang tidak rampung sesuai target yang ditetapkan, status proyek SMPN 34 Kota Tangerang di tahun 2024 terjadi putus kontrak.

Konsekuensinya kontraktor pun telah dimasukkan dalam blacklist atau daftar hitam.

“Proses penetapan blacklist, sudah melalui proses evaluasi dan diaudit oleh Inspektorat Kota Tangerang. Di samping itu, Disperkimtan juga telah menarik jaminan pelaksanaan dari bank penerbit. Uang jaminan juga telah ditarik ke rekening Pemerintah Kota Tangerang,” jelas Decky, Jumat (7/2/25).

Ia menjelaskan, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dilanjutkan di tahun 2025 ini. Bahkan, telah dimasukkan daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025.

“Dengan dimasukan ke PSD 2025, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan dikawal serius oleh Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat dengan intens,” tegas Decky.

Diketahui mangkraknya bangunan SMPN 34 ini terungkap usai Komisi IV DPRD Kota Tangerang melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SMPN 34, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Dalam tinjauannya, wakil rakyat tersebut geram ketika melihat bangunan terbengkalai dan menemukan ratusan mebeler alat belajar sekolah rusak.

Mirisnya, temuan bobroknya bangunan sekolah tersebut terjadi saat Pemerintah Kota Tangerang melakukan kegiatan Safari Pembangunan tahun anggaran 2024.

Juru Bicara Komisi lV, Apanudin mengatakan seharusnya target pembangunan gedung SMPN 34 itu sudah rampung pada akhir tahun 2024. Namun kenyataannya, pembangunan yang dimulai sejak tahun 2023 itu masih terbengkalai.

“Pembangunan SMP 34 Pinang ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat di sektor pendidikan. Seharusnya target 2024 ini sudah kelar tapi kenyataanya kita lihat seperti ini, terbengkalai,” ujar Apanudin.

Padahal, DPRD Kota Tangerang telah menganggarkan 2 kali yakni tahun anggaran 2023 dan 2024. Namun kenyataanya, saat ini hanya 11 ruangan saja yang rampung, yang sudah digunakan untuk para siswa dan guru.

“Kenyataannya kita lihat, yang bisa kita pakai dari sekian kelas itu, hanya 7 kelas yang telah dipakai siswa dan 4 ruangan guru,” ucapnya.

“Ini kan tidak jelas perkimnya. Ini menjadi catatan untuk kita,” katanya.

Jalu, sapaan akrab Apanudin, menambahkan, HPS anggaran yang dikeluarkan pun terbilang besar dengan nilai Rp16 miliar, lalu turun sekitar 27 persen menjadi sekitar Rp13 miliar yang kemudian diberikan kepada pemenang tender yakni PT Somba Hasbo.

“Jadi kami berharap Pemkot Tangerang lebih selektif lagi dalam memilih pelaksana, cek dulu company profilenya itu apakah layak atau tidak. Jangan pilih yang paling murah tapi malah pembangunannya terbengkalai seperti ini,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *