Inspektorat Tangerang Benarkan Tersangka Korupsi Dana Desa Anak Pejabat Internal

Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang. (Dok/Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Inspektorat Kabupaten Tangerang membenarkan bahwa WA, tersangka dalam kasus korupsi pencairan ganda dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, adalah anak dari AS, yang menjabat sebagai Kasubag Evaluasi dan Pelaporan di Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini membenarkan informasi ini saat dikonfirmasi oleh KLIKBANTEN.ID, Rabu (19/2/2025).

“Benar, yang bersangkutan (WA) adalah anak dari salah satu pejabat internal kami (AS),” kata Tini Wartini.

Menurut Tini, terkait masalah ini adalah urusan keluarga antara ayah dan anak. Tidak ada kaitannya dengan dinas atau antar lembaga.

“Tapi soal yang lain itukan kaitannya antara ayah dan anak keluarga yah. Enggak ada kaitannya dengan dinas,” ujarnya.

WA diketahui bekerja sebagai operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah menetapkan WA sebagai tersangka pada Kamis, 13 Februari 2025, atas dugaan korupsi terkait pencairan ganda dana desa.

Ketika ditanya apakah Inspektorat sebelumnya telah mendeteksi adanya kejanggalan terkait pencairan ganda dana desa, Tini Wartini menjawab, “Belum mendeteksi,” singkatnya.

Mengenai informasi bahwa beberapa pemerintah desa yang diduga melakukan pencairan ganda dana APBDes 2024 sedang melakukan pengembalian sejumlah uang kepada pihak penegak hukum.

Tini Wartini mengatakan bahwa Inspektorat saat ini sedang meminta keterangan dari beberapa perangkat desa terkait.

“Ini lagi kita mau tanyakan juga, tetapi kami tidak bisa melakukan pemeriksaan atau inspeksi mendadak karena sudah ditangani oleh DPMPD secara preventif,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak dari seorang pejabat di lingkungan Inspektorat, yang seharusnya memiliki peran dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hingga saat ini Kejari Kabupaten Tangerang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *