Kadishub Tangerang Sebut PJU di Jalan Mauk-Kronjo Kewenangan Provinsi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik. (Dok/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, memberikan tanggapan terhadap laporan masyarakat mengenai kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Ir Sutami, Mauk-Kronjo.

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak warga yang melaporkan bahwa lampu-lampu PJU di sepanjang jalan tersebut dalam keadaan rusak dan mati, sehingga menciptakan kondisi gelap di malam hari yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan aksi kriminalitas.

Achmad Taufik mengatakan bahwa Jalan Ir Sutami, Mauk-Kronjo, adalah merupakan kewenangan jalan provinsi dan bukan kewenangan kabupaten.

“Jalan Raya Mauk sampai batas dengan Serang itu adalah jalan provinsi, jadi menggunakan anggaran provinsi,” ungkap Achmad Taufik, saat dimintai keterangan kepada KLIKBANTEN.ID, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, hal ini menjadi penting untuk dipahami oleh masyarakat terkait tanggung jawab perbaikan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan Provinsi, akan tetapi kata Achmad Taufik, pihaknya akan memperbaiki PJU yang bermasalah di kawasan jalan tersebut demi memperhatikan keselamatan masyarakat.

“Namun untuk keselamatan masyarakat, Insya Allah kami akan memperbaikinya,” ucap Taufik.

Taufik mengungkapkan jika dirinya menaruh perhatian khusus pada masalah ini dan berjanji bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan segera memperbaiki lampu-lampu PJU yang mati dan rusak.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa di Kabupaten Tangerang terdapat berbagai jenis jalan, termasuk jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.

“Sedangkan Mauk sampai Tanara itu adalah jalan Provinsi. Insya Allah Dishub Kabupaten Tangerang akan memperbaiki PJU,” tutur Taufik.

Taufik menekankan bahwa tindakan perbaikan akan dilakukan secepat mungkin demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan para pemudik nantinya. “Segera mungkin (diperbaiki),” tutupnya.

Dengan langkah nyata yang diambil oleh Dishub Kabupaten Tangerang, diharapkan kondisi jalan di kawasan Mauk-Keronjo akan segera membaik dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *