BPBD Kabupaten Tangerang Serahkan 6 Ekor Monyet ke BKSDA

BPBD Kabupaten Tangerang menyerahkan 6 ekor monyet kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dok: ist

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, menyerahkan sebanyak enam ekor monyet ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pada Kamis (10/4/25).

Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan pada BPBD Kabupaten Tangerang, Agun Guntara, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satwa liar.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan, Agun Guntara, mengatakan jika monyet-monyet yang diserahkan tersebut merupakan hasil evakuasi yang dilakukan di rumah warga di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Curug, Kecamatan Balaraja, Kecamatan Panongan, dan Kecamatan Tigaraksa.

Menurut informasi yang disampaikan Agun Guntara, diduga monyet-monyet ini awalnya adalah hewan peliharaan milik warga. Namun, setelah beranjak dewasa, banyak pemilik yang merasa kesulitan untuk memelihara, hingga akhirnya dilepaskan ke lingkungan sekitar.

“Hal ini pun tentu saja menciptakan keresahan di kalangan warga masyarakat sekitar,” kata Agun Guntara.

Agun Guntara mengatakan bahwa ada beberapa monyet yang langsung diserahkan oleh warga kepada BPBD ketika mereka merasa terganggu dengan kehadiran hewan-hewan tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar tidak memelihara binatang liar, yang dapat menimbulkan terjadinya masalah baik untuk pemiliknya maupun untuk warga dan lingkungan sekitar.

“Memelihara satwa liar tidak hanya berisiko bagi keselamatan seseorang, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem dan keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam dan tidak lagi menjadikan hewan-hewan liar sebagai hewan peliharaan,” ujar Agun.

Agun menambahkan, dengan penyerahan ini diharapkan bisa mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Khususnya masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak memelihara binatang liar yang nantinya merugikan masyarakat. Dan penyerahan ini semoga dapat mengurangi dampak potensi konflik antara manusia dan satwa-satwa liar.” Pungkasnya.

(Bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *