Calon DOB di Kabupaten Tangerang Dinilai Layak, Tangerang Tengah Paling Berpotensi

Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang. (Foto: Dok/Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana pemekaran dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Tangerang Tengah dan Tangerang Utara. Jumat (16/5/2025).

Kedua calon DOB ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025–2030.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menyampaikan saat ini kajian yang dilakukan meliputi aspek demografi, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.

“Untuk aspek ekonomi dan demografi sudah selesai, sementara aspek sosial budaya dan lingkungan ditargetkan rampung akhir tahun ini,” ujarnya.

Meski kajian belum sepenuhnya selesai, Erwin optimistis bahwa secara teknis kedua wilayah sangat layak untuk dimekarkan. “Dari sisi demografi, ekonomi, dan lingkungan, kedua calon DOB sangat layak,” ujarnya.

Erwin mengungkapkan bahwa tujuan utama pemekaran DOB adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih efektif dan efisien.

Saat ini, warga di wilayah Kosambi, Kronjo, dan Kemiri masih harus menempuh perjalanan jauh ke Tigaraksa untuk mendapatkan pelayanan publik. Dengan adanya DOB, pelayanan akan lebih dekat dan mudah diakses.

Tantangan dan Nuansa Politik
Dalam proses pemekaran, Erwin menyadari nuansa politik seringkali lebih dominan dibanding kajian teknis.

Namun, ia menegaskan bahwa secara objektif Tangerang Tengah dan Tangerang Utara memenuhi syarat pemekaran.

“Ada daerah lain yang secara teknis belum ideal tapi tetap dimekarkan, jadi Tangerang sudah sangat siap,” tambahnya.

Potensi ekonomi dan dukungan daerah induk dari segi potensi ekonomi, kedua wilayah dianggap memiliki peluang besar dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk juga dinilai mampu mendukung pemekaran ini, termasuk kewajiban suplai PAD ke DOB selama dua tahun pertama.

“Kabupaten Tangerang harus terus berinovasi agar PAD terus meningkat, sehingga pemekaran tidak membebani daerah induk,” jelas Erwin.

Secara administratif, Tangerang Tengah dinilai lebih siap dimekarkan dibanding Tangerang Utara.

Hal ini terlihat dari sudah terbentuknya Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPPKT), yang menunjukkan keseriusan masyarakat setempat.

Sementara Tangerang Utara belum menunjukkan keseriusan yang sama, bahkan Bakor yang sebelumnya ada sudah tidak aktif.

Persetujuan DPRD

Meski kajian teknis berjalan, secara formal pemekaran ini belum dibahas secara serius di DPRD Kabupaten Tangerang. Proses pemekaran harus mendapatkan persetujuan dari 55 anggota DPRD sebelum diajukan ke tingkat provinsi, DPD, hingga DPR RI.

“Jika seluruh anggota DPRD setuju, proses pemekaran bisa berjalan cepat. Namun hingga kini belum ada pembahasan khusus terkait hal ini,” pungkas Erwin.

Dengan kesiapan teknis dan administratif yang terus dikembangkan, serta dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan pemekaran Tangerang Tengah dan Tangerang Utara dapat segera terwujud.

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Tangerang.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *