
Hj Suenah, warga Kampung Wanayasa, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. (Foto: Dok/Ist)
SERANG, KLIKBANTEN.ID – Beredar video berdurasi 3 menit 14 detik di platform media sosial TikTok yang menampilkan seorang wanita bernama Hj Suenah, warga Kampung Wanayasa, Desa Wanayasa, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Pasalnya, video tersebut diduga sebagai bentuk framing dari pihak tertentu yang berupaya menggiring opini negatif kepada masyarakat terhadap PIK 2.
Dalam video yang viral itu, Hj Suenah tidak pernah menyebutkan pihak PIK 2 sebagai korban ataupun terkait dengan persoalan lahan.
Ia hanya menjelaskan bahwa lahan empang miliknya telah dibeli oleh seseorang dan pembayaran sudah selesai dilakukan.
Saat dikonfirmasi langsung, Hj Suenah dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya sebagai korban PIK 2.
Ia menegaskan bahwa lahan empang tersebut dijual kepada seseorang bernama Pak Soleh, bukan kepada pihak PIK 2.
“Kabar yang beredar saya korban PIK 2 itu tidak benar (Hoax), lahan empang saya dibeli sama Pak Soleh, bukan sama PIK 2,” jelas Hj Suenah, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, transaksi jual beli lahan itu sudah terjadi lebih dari satu tahun yang lalu, jauh sebelum munculnya isu yang menyebutkan keterlibatan PIK 2.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan PIK 2 dalam urusan penjualan empang tersebut.
“Empang saya sudah dijual sekitar satu tahun lebih lamanya sama Pak Soleh, dan ini tidak ada hubungannya sama PIK 2, mungkin setelah beli sama saya, lalu Pak Soleh yang menjual lagi ke PIK 2,” ujarnya.
Kejadian ini menunjukkan bagaimana informasi yang tidak jelas sumbernya bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk selalu mencari konfirmasi langsung terkait isu yang beredar agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang cenderung memicu konflik.
Kasus viral video ini mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
Semoga klarifikasi dari Hj Suenah dapat memberikan gambaran jelas dan mencegah terjadinya konflik sosial yang tidak perlu di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
(bas/red)