DPRD Minta Pemkot Tangerang Tertibkan Kabel Optik Semrawut dan Tak Berizin

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. (Foto: Dok/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyatakan, penataan kota harus lebih cantik karena kota adalah pusat peradaban kehidupan dan kota juga sebagai muka atau tampilan suatu daerah.

Maka kota harus indah cantik dan layak untuk di lihat secara menyeluruh. Salah satunya kota bebas dari kesemrawutan utilitas kabel-kabel optik jaringan udara.

Hal tersebut dikatakan politisi partai Gerindra ini ketika dimintai tanggapanya terkait utilitas kabel-kabel optik yang semrawut di Kota Tangerang.

“Pemerintah harus menata mendata mana yang kurang baik, bersama teman-teman penggiat lingkungan dan lainnya juga bisa menyampaikan ke kita, mana titik-titik yang semrawut nanti kita bisa panggil providernya,” kata Turidi di Lobby An’Naim, belum lama ini.

“Bila provider-provider pemilik jaringan kabel udara (optik) tersebut menyalahi aturan kita akan segera memanggil, untuk menertibkan,” tegas dia menyambung.

Ditanya sejauh mana upaya mengatasi kabel-kabel semrawut itu, ia mengatakan akan mendalami lebih dulu laporan dari pihak eksekutif (Pemkot) yang sudah berkoordinasi dengan pihak APJATEL (Asosiasi Jaringan Telekomunikasi).

“Nanti kita tanya yah report terakhirnya seperti apa, nanti bisa kita dalami di komisi. Kalau tidak ada izinya, kita minta Pemkot untuk bongkar,” kata Turidi menandasi.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPC GMNI Kota Tangerang Elwin Mendrofa, mengatakan kondisi gulungan kabel udara (optik) yang menjuntai dan tak beraturan jelas melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 pasal 12 bagian (6), yang mengatur ketinggian kabel minimal 5 meter dari permukaan tanah.

“Kabel-kabel optik ini dibiarkan begitu saja, merusak keindahan kota. Belum lagi penanaman tiang penyambungan kabel yang tak berizin di sepanjang jalan dan perumahan warga,” kata Elwin dalam keteranganya.

Pemerintah perlu membangun kolaborasi yang baik dengan provider telekomunikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah di bidang jaringan dan telekomunikasi, menurutnya.

GMNI juga menyarankan Pemkot Tangerang untuk mengajak berbagai asosiasi terkait seperti APJATEL, ASPIMTEL, ATSI, dan APJII dalam menyelesaikan masalah ini.

“Termasuk juga Anggota DPRD sebagai representasi masyarakat juga harus ikut aktif mengawal pembangunan infrastruktur yang sangat mendesak ini, terutama dalam penataan lingkungan kota,” tutup Elwin menegaskan.

(put/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *