Polisi Periksa Sejumlah Awak Media Terkait Dugaan Penganiayaan Jurnalis oleh Eks Relawan Kobam

Gedung Mapolres Metro Tangerang Kota. (Foto: Ist)



‎TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Sejumlah awak media dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/6/2025) siang.

Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan jurnalis TangerangPedia.com, Hafiz Alfikar (30) yang dilakukan oleh seorang pria eks anggota jaringan Kobam beberapa waktu lalu.

‎Para awak media tersebut di periksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota hingga dua jam. Hal tersebut disampaikan Azie dan Ari usai memberikan keterangan kepada petugas.

‎”Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz,” ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (16/6/2025).

‎Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus dugaan penganiayaan jurnalis tersebut.

‎”Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu (13) siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu,” ungkap Azie.

‎Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.

‎”Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius,” tegasnya.

‎Sementara itu, saksi lainnya, Ari mengatakan telah diperiksa juga oleh penyidik pada pukul 13-an.

‎Hal senada disampaikannya, telah dimintai keterangan oleh polisi kurang lebih 15 pertanyaan.

‎”Ya tadi sekira jam 1-an saya memberikan keterangan. Diantaranya seputar kronologis kejadian itu,” terang dia.

‎”Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas, polisi bertindak tegas,” imbuh awak media SatelitNews ini.

‎Sementara itu, kepolisian juga akan memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Supriadi alias Upil pada Rabu (17/6/2025).

‎Diberitakan, Hafiz (30) mengalami dugaan penganiayaan oleh seorang pria tak dikenal saat meliput final lomba Perahu Naga di Festival Peh Chun 2025 pada Minggu (1/6/2025) lalu. Ia pun melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (2/6/2025).

‎Belakangan pria tersebut diketahui sebagai anggota dari relawan/jaringan Kobam (Komando Barisan Maryono). Akibat kasus ini Kobam pun dibubarkan oleh Wakil Walikota Tangerang Maryono Hasan.

‎”Saya minta pelaku ditindak tegas, segera tangkap! Agar ada efek jera dan tidak seenaknya melakukan kekerasan, apalagi ini kekerasan terhadap jurnalis,” kata Hafiz pekan kemarin.

(put/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *