Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Pembentukan DOB Tangerang Tengah

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Firman Maulana. (Foto: Hasan Basri/Klik Banten.id)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Firman Maulana, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Tangerang Tengah.

Firman meyakini bahwa pembentukan DOB ini sangat penting dan strategis demi kemajuan pelayanan publik serta efektivitas pemerintahan di kawasan yang kini berkembang pesat tersebut.

Firman mengungkapkan bahwa Tangerang Tengah merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kabupaten Tangerang, dengan kontribusi sekitar 30 sampai 40 persen dari sektor pajak dan retribusi.

Oleh karena itu, dia mengakui bahwa kabupaten induk mungkin mengalami kerisauan atas potensi kehilangan PAD jika DOB Tangerang Tengah nanti resmi terbentuk.

“Kabupaten Tangerang kan di support PAD yang lebih besar oleh Tangerang Tengah. Nah tinggal kembali lagi apakah Kabupaten Induknya merestui, siap tidak dengan kehilangan PAD. Dulu saja dengan Tangsel agak goyang juga karena PAD apalagi ini Tangerang Tengah ini penyumbang PAD terbesar juga untuk Kabupaten Tangerang dari sektor pajak dan retribusi sampai 30-40 persen,” ujar Firman kepada KlikBanten.id Kamis (19/6/25).

Namun, ia tetap optimistis bahwa pembentukan DOB ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Tangerang Tengah, khususnya dalam hal pelayanan lebih dekat dan efektif.

Isu dinamika status wilayah juga menjadi perhatian. Menurutnya, mayoritas wilayah Tangerang Tengah masih berstatus desa, sehingga ada kekhawatiran dari para kepala desa terkait posisi jabatan mereka di masa depan setelah pembentukan kota Tangerang Tengah.

Firman menjelaskan bahwa momentum terbaik untuk pembentukan DOB adalah pasca tahun 2027, ketika masa jabatan kepala desa yang sedang berjalan berakhir. Dengan demikian, jabatan mereka bisa dikonversi menjadi lurah tanpa harus terganggu, sekaligus memudahkan transisi status administratif wilayah.

Menurut Firman, secara pribadi dan berdasarkan pengamatan di lapangan, masyarakat sangat antusias menyambut rencana DOB Tangerang Tengah. Dukungan juga datang dari para kepala desa seperti di Kecamatan Pagedangan yang sangat semangat mendukung upaya ini.

Namun, hingga saat ini, respon dari pemerintah daerah dan legislatif kabupaten masih belum sepenuhnya konkrit, terutama dalam hal anggaran dan dukungan resmi. Pembentukan DOB ini masih menunggu moratorium dari pemerintah pusat dan goodwill dari Bupati Kabupaten Tangerang.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyebutkan bahwa Gubernur Banten telah memberikan respons positif terhadap rencana ini, sehingga tinggal menunggu langkah lanjutan dari pemerintah kabupaten.

“Saya yakin teman-teman anggota dewan lainnya juga mendukung asalkan tujuan utamanya untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Firman.

Firman menegaskan bahwa proses pembentukan DOB memang tidak mudah dan memerlukan waktu. Namun, apabila terealisasi, Tangerang Tengah diharapkan akan menjadi kawasan yang lebih maju, dengan potensi ekonomi dan pelayanan publik yang optimal.

“Jika DOB Tangerang Tengah terbentuk, wilayah ini akan berkembang pesat dan bisa lebih memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Firman.

Pihak DPRD Kabupaten Tangerang khususnya yang mewakili daerah tersebut juga diharapkan dapat intens melakukan pembahasan resmi terkait pembentukan DOB Tangerang Tengah demi kepentingan masyarakat yang lebih baik.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *