
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan penurunan signifikan angka kemiskinan melalui penerapan 7 langkah strategis yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Strategi tersebut meliputi peningkatan pendidikan, perluasan lapangan kerja, pengembangan UMKM, industri kecil, pelatihan vokasi, digital economy, hingga pembenahan sistem distribusi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengungkapkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang menunjukkan penurunan angka penduduk miskin di tahun 2024 menjadi 266.430 jiwa atau 6,55% dari total penduduk, turun dari 276.330 jiwa (6,93%) pada tahun sebelumnya.
“Penurunan ini merupakan capaian terbesar se-Provinsi Banten dengan gap 0,38%, sedangkan biasanya rata-rata penurunan hanya 0,0 sekian,” jelas Intan kepada media, Selasa (1/7/2025).
Menurut Intan, menurunnya angka kemiskinan tidak terlepas dari berbagai tantangan, salah satunya dampak krisis ekonomi global yang menyebabkan sejumlah perusahaan di Tangerang gulung tikar dan memicu terjadinya PHK massal.
Selain itu, banyaknya masyarakat dari daerah lain dengan kondisi ekonomi lemah yang datang ke Tangerang mencari pekerjaan turut mempengaruhi tingkat kemiskinan.
“Sebagai wilayah urban, Kabupaten Tangerang kerap menjadi tujuan urbanisasi penduduk dengan ekonomi rendah. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam menekan angka kemiskinan,” tambah Intan.
Pemerintah daerah berkomitmen menekan kemiskinan menuju zero kemiskinan melalui tujuh langkah seperti, peningkatan dan perluasan akses pendidikan, pelatihan vokasi bebasis kebutuhan industri, peningkatan infrastruktur wilayah tertinggal, perluasan lapangan kerja, pengembangan UMKM dan industri kecil, penguatan ekonomi digital, dan pembenahan sistem bantuan sosial.
“Semua strategi ini kami pastikan terintegrasi dalam RPJMD 2025-2029. Kami yakin dengan gotong royong, sinergi dan inovasi, kesejahteraan masyarakat Tangerang akan terus meningkat,” tandas Intan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, menambahkan, definisi keluarga miskin di Tangerang berbasis garis pendapatan minimal Rp 2,5 juta per bulan untuk satu keluarga beranggota 4-5 orang.
Jika pendapatan keluarga di bawah angka tersebut, maka termasuk kategori keluarga miskin. “Kalau penghasilannya Rp 2,5 juta per bulan, perorangnya sekitar Rp 600 ribu, atau Rp 20 ribu per hari. Kategori seperti ini kami masukkan miskin,” jelas Husin.
Namun demikian, kata Husin, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 2,5 juta tidak serta-merta dikategorikan kaya. “Kategori ekonomi itu berlapis: miskin, rentan miskin, menuju kelas menengah, kelas menengah, sampai kelas atas atau kaya raya,” imbuhnya.
(bas/red)