
Sekretaris Komisi IV Nurhadi dan Anggota Komisi IV Bagus Triyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Komisi IV DPRD Kota Tangerang menyambut baik pelaksanaan program bedah rumah di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto mengatakan, program bedah rumah di Kota Tangerang baru mulai dilaksanakan bulan ini.
Namun, kata dia, yang sedikit berbeda dengan program bedah rumah pada tahun-tahun sebelumnya yakni dari segi anggaran.
Dimana, anggaran bedah rumah tahun ini mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp20 juta naik menjadi Rp30 juta per unit.
“Jadi mulai tahun ini naik jadi Rp30 juta dari sebelumnya Rp20 juta. Alhamdulillah akhirnya ada peningkatan dari segi anggaran,” ujar Bagus Triyanto.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, kenaikan anggaran dalam program bedah rumah ini tak lepas dari upaya jajaran Komisi IV dan Badan Anggaran dalam setiap pembahasan anggaran bersama Pemkot Tangerang.
“Setiap hearing atau pembahasan kita selalu mengusulkan kepada pihak eksekutif untuk menaikan anggaran bedah rumah, karena anggaran sebelumnya yang hanya Rp20 juta per unit itu sangat tidak ideal,” tambahnya.
Meski demikian, lanjut Bagus, Komisi IV akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program bedah rumah tersebut.
Utamanya agar pelaksanaan program bedah rumah yang tahun ini menargetkan 1.000 rumah itu bisa tepat sasaran.
“Tahun ini (target,red) 1.000 rumah. Nah kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Komisi IV sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Nurhadi menambahkan, sejatinya pihaknya mengusulkan anggaran bedah rumah mencapai Rp50 juta per unit.
Namun sayangnya, kada dia, pihak Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) tidak bisa menganggarkan senilai itu lantaran terbentur dengan aturan.
“Jadi sebenarnya itu yang kita minta itu nilainya Rp50 juta per unit, karena kalau mau bicara jujur, Rp30 juta yang sekarang mulai berjalan masih belum ideal. Tapi karena ada aturan yang membatasinya ya akhirnya baru bisa mencapai Rp30 juta itu,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.
(put/red)