
Ruang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KlikBanten.id)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang seharusnya dimulai tepat pada waktunya, justru molor hingga dua jam lebih pada Senin, 21 Juli 2025.
Molornya waktu sidang paripurna ini menuai kritik pedas dari kalangan aktivis, khususnya dari Direktur Benteng Society, Firmansyah.
Ia menilai, molornya rapat mencerminkan buruknya disiplin dan kinerja anggota DPRD maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Terlebih lagi, agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan publik, yakni Rancangan Perda Perubahan Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
“Seharusnya rapat paripurna dimulai sesuai jadwal. Ini kan mereka bicara soal rencana Perda Perubahan yang melibatkan kepentingan rakyat,” katanya dengan nada kecewa.
Firmansyah juga menyanyangkan sikap para anggota dewan yang terkesan tidak serius dalam menjalankan tugas. Ia bahkan menuding ada kemungkinan adanya kongkalikong atau kesepakatan-kesepakatan khusus di luar sidang sebelum rapat dimulai.
“Kami curiga, apakah Persetujuan Bersama Rancangan Perda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 mereka menyetujui terlebih dahulu di luar sebelum masuk paripurna?,” tuding Firman.
Menurutnya, rapat yang molor ini menunjukkan rendahnya kepedulian DPRD terhadap aspirasi rakyat.
“Jika di ruang rapat saja mereka tidak serius membahas soal rakyat, apalagi jika harus turun mendengar suara rakyat,” jelas Firmansyah, yang saat ini tengah terlibat dalam advokasi soal penggusuran pasar.
Firmansyah menambahkan, molornya agenda paripurna ini bukanlah kejadian yang kebetulan dan pertama kalinya.
“Ini sudah terencana dan terjadwal oleh Sekretaris DPRD jauh hari sebelumnya. Tapi tetap saja, terjadi ketidakdisiplinan. Ini seperti DPRD Kabupaten Tangerang sedang menunjukkan keburukannya atas disiplin mereka,” katanya.
Ia mengingatkan anggota dewan bahwa fasilitas yang mereka nikmati berasal dari uang rakyat. “Kalian anggota dewan, ingat dari bangun sampai tidur sudah melekat fasilitas rakyat yang kalian gunakan. Harusnya kalian serius urusi masalah kami sebagai perwakilan rakyat,” tegas Firmansyah.
Sebagai penutup, Firmansyah mengatakan bahwa kejadian ini seharusnya tidak terjadi jika anggota DPRD benar-benar serius dalam bekerja.
“Kami sebagai rakyat melihat DPRD hanya mementingkan urusan pribadi dan kelompoknya saja. Lelucon ketidakdisiplinan ini menunjukkan buruknya kinerja DPRD Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Tangerang terkait keterlambatan tersebut.
(bas/red)