
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. (Foto: Istimewa)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik keras atas kebijakan pemerintah yang dinilai terus menambah beban pajak kepada masyarakat di berbagai sektor usaha maupun kegiatan.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama menteri BUMN, Erick Thohir, dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, pada Rabu (23/7/2025).
Mufti Anam menyoroti isu bahwa kini hampir semua bentuk pendapatan masyarakat, baik besar maupun kecil, dikenakan pajak, bahkan termasuk memberikan amplop di hajatan dan kondangan.
“Semuanya sekarang dipajakin. Bahkan kami dengar dalam waktu dekat, orang yang dapat amplop di kondangan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini tragis,” ujar Mufti Anam, sebagaimana dikutip KlikBanten.id, Kamis (24/7/2025).
Menurut Mufti Anam, kebijakan ini muncul karena negara mengalami penurunan pendapatan, terutama dari sektor dividen. Dividen BUMN yang dialihkan ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dinilai berdampak pada defisit APBN.
Sehingga, katanya, Kementerian Keuangan terpaksa mencari tambahan penerimaan dari berbagai sektor, termasuk pajak UMKM, penjual online di platform seperti TikTok, Shopee, dan Tokopedia, hingga pekerja digital seperti influencer.
“Kebijakan-kebijakan seperti ini membuat rakyat kita berkeringat dingin. Anak-anak muda yang jualan online mulai berhitung ulang. UMKM kita bingung, rakyat menjerit,” tambah Mufti.
Ia juga mengurangi efektivitas pengelolaan dana yang dialihkan ke LPI (Danantara), serta meminta jaminan bahwa dividen pengelolaan oleh lembaga tersebut akan lebih baik dibandingkan jika tetap dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan.
Mufti mendesak pemerintah agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan fiskal dan mempertimbangkan dampak luasnya terhadap masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang jadi tumpuan ekonomi nasional.
(bas/red)