Hari Anak Nasional, LMND Banten: Angka Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Saatnya Taubat Sosial

Siti Nur Aisyah dari Departemen Perempuan LMND Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG, KLIKBANTEN.ID – Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli seharusnya menjadi momen refleksi mendalam tentang perlindungan anak di Indonesia, khususnya di Banten.

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di provinsi ini, mengingat angka korban terus meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LMND, dari beberapa sumber, tercatat sebanyak 712 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Banten selama tahun 2024. Mirisnya, 523 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual, dengan korban langsung anak-anak.

Siti Nur Aisyah dari Departemen Perempuan LMND Banten menegaskan, Hari Anak Nasional seharusnya tidak hanya dijadikan ajang seremoni, tetapi juga momentum pertaubatan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Di Banten sendiri, ada 712 kasus kekerasan terhadap anak, dan sebanyak 523 adalah korban langsung kekerasan seksual. Angka tersebut seharusnya sudah cukup membuat kita berhenti sejenak, bukan untuk perayaan, tapi untuk pertaubatan sosial,” kata Siti Nur Aisyah di Serang, Rabu (24/7/2025).

Aca, sapaan akrab Siti Nur Aisyah, menambahkan, esensi Hari Anak Nasional adalah pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan pertumbuhan di lingkungan tanpa kekerasan.

“Esensi dari Hari Anak Nasional adalah pengingat untuk kita semua, bahwa seyogianya setiap anak memiliki hak untuk rasa aman, kasih sayang, dan tumbuh dalam ruang tanpa kekerasan dari pihak manapun,” imbuhnya.

Yang lebih memprihatinkan, pelaku kekerasan terhadap anak kebanyakan berasal dari lingkungan terdekat korban, bukan orang asing.

“Pelaku sebagian besar berasal dari lingkar terdekat, seperti tetangga, guru, bahkan ayahnya sendiri, bukan monster asing, tapi sosok yang seharusnya menjaga dan melindungi si anak,” ujarnya.

Bagi Aca, kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar kasus kriminal, melainkan struktur kekerasan akibat budaya diam, lemahnya sistem pendidikan, serta negara yang dianggap belum maksimal dalam perlindungan anak.

“Saya melihat persoalan ini bukan sekadar kasus, tetapi ia adalah struktur kekerasan yang tumbuh dari budaya diam, sistem pendidikan yang abai, dan negara yang lambat,” tutupnya.

EW-LMND Banten mendorong seluruh pihak untuk menjadikan Hari Anak Nasional sebagai panggung perubahan nyata demi menciptakan ruang aman dan bahagia bagi anak-anak Indonesia, khususnya di Banten.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *