Komisi III DPRD Dorong Pemkot Tangerang Bikin Regulasi Retribusi Parkir Alfamart dan Indomaret

‎‎Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan (kiri) dan Muhammad Kholil (kanan). (Foto: Istimewa)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong Pemkot Tangerang untuk membuat regulasi terkait retribusi perparkiran bagi minimarket atau toko moderen guna meningkatkan sumber PAD Kota Tangerang.

‎Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III Wawan Setiawan, lantaran menurutnya keberadaan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret selama ini luput dari pengelolaan retribusi perparkiran.

‎”Bayangin aja di Kota Tangerang Alfamart dan Indomaret jumlahnya ribuan. Artinya ini potensi besar bagi pemasukan daerah, PAD,” kata Wawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025) siang.

‎Keberadaan Alfamart dan Indomaret memiliki lahan parkir tersendiri di luar bahu jalan (off street). Oleh karena itu Wawan meminta pihak eksekutif untuk segera membuat aturan.

‎”Baik Perda maupun Perwal. Dengan jumlah Alfamart dan Indomaret di Kota Tangerang yang ribuan itu bisa menjadi masukan PAD miliaran pertahun,” ujar dia.

‎Wawan mengatakan, di sejumlah daerah retribusi perparkiran telah diterapkan. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan pemasukan (PAD) dari retribusi tersebut.

‎Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor ini tidak bisa di pandang sebelah mata.

‎”Kan selama ini kita luput dari itu. Padahal mereka (Alfamart, Indomaret) telah lama berdiri jumlahnya bisa 2000-an di Kota Tangerang. Ini jelas sumber dan potensi PAD yang cukup besar,” ucap dia.

‎”Maka kita mendorong secepatnya agar segera ada regulasi yang mengatur terkait retribusi perparkiran itu,” sambung Wawan.

‎Sangat disayangkan, lanjut dia, bila potensi-potensi PAD itu tidak dikelola dengan maksimal.

‎Dia menyatakan, pihaknya (Komisi III) akan terus menggali semua potensi yang bisa dijadikan sumber pendapatan untuk Pemerintah Kota Tangerang.

‎”Kita akan terus mendorong kepada eksekutif untuk menggali semua potensi-potensi yang bisa menghasilkan PAD,” tegas politisi partai Golkar itu.

‎”Ya salah satunya retribusi parkir dari minimarket itu. Agar ini kedepan dikelola dengan maksimal oleh pemerintah kota,” tandasnya.

(put/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *