Kecamatan Jayanti Gelar Empat Musrenbang Desa Serentak untuk Susun RKPDes 2026

Musrenbang Desa di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pemerintah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menggelar empat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa secara serentak pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat desa sekaligus, yakni Desa Pangkat, Desa Jayanti, Desa Dangdeur, dan Desa Cikande.

Camat Jayanti, Yandri Permana, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini dibagi menjadi dua tim untuk menjangkau seluruh desa secara efektif. Tim pertama dipimpin langsung oleh camat, sementara tim kedua dipimpin oleh sekretaris camat.

“Musrenbang desa tahun ini fokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, sekaligus menyusun daftar usulan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027 yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan pada tahun 2026,” ujar Yandri kepada awak media.

Dalam pelaksanaan pembangunan, kebijakan desa tetap mengacu pada ketentuan alokasi anggaran yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Untuk bidang pembangunan, Kecamatan Jayanti memprioritaskan tiga hal utama. Dalam bidang pendidikan, program pengentasan angka putus sekolah (APS) melalui kejar paket A, B, dan C menjadi fokus utama.

Program satu desa satu sarjana dan penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) juga didorong sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Di bidang kesehatan, pemerintah kecamatan menekankan penanganan dan pencegahan stunting serta mendukung pembentukan satu posyandu di setiap desa. Program yang dijalankan ini juga mengacu pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang wajib diterapkan mulai tahun 2026.

Yandri berharap melalui Musrenbang ini semua usulan pembangunan dapat tersusun secara terarah dan selaras dengan prioritas pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

“Kita berharap semoga program prioritas desa bisa terlaksana ke depannya, dan usulan masyarakat terpenuhi,” tutup Yandri.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *