
KABUAPATEN SERANG – Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran salurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (4/12/2023). Program ini diberikan kepada 285 KPM di Kelurahan Sindanghela yang memiliki anggota keluarga yang berstatus balita, ibu hamil, siswa, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
“Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh fenomena El Nino, pandemi Covid-19, dan krisis ekonomi yang sedang berlangsung, “ujar Suhaeli, Kepala Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang saat di wawancarai wartawan.

Suhaeli, Kepala Desa Sindangheula
Diungkapkan Suhaeli, Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori mereka, dengan besaran antara Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk diketahui, dalam siaran persnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Pada bulan November 2023 berkomitmen untuk memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan-bantuan di Kabupaten Serang ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Cadangan Besar Pemerintah (CBP), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Berikut adalah rincian besaran dan penyaluran bansos di Kabupaten Serang untuk bulan November 2023:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kabupaten Serang
Bantuan ini ditujukan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) termasuk di Kabupaten Serang yang terdaftar dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat di Kabupaten Serang akan menerima Rp200.000 per bulan selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program ini diberikan kepada KPM di Kabupaten Serang yang memiliki anggota keluarga yang berstatus balita, ibu hamil, siswa, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Bantuan di Kabupaten Serang yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori mereka, dengan besaran antara Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang berprestasi di Kabupaten Serang namun kurang mampu secara ekonomi. Mereka akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,5 juta per tahun, tergantung pada jenjang pendidikannya.
Penyaluran bansos PIP di Kabupaten Serang dilakukan dalam tiga tahap, dan tahap ketiga akan cair pada November 2023.
4.Cadangan Besar Pemerintah (CBP) di Kabupaten Serang
Bansos CBP di Kabupaten Serang berupa bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada KPM yang terdampak oleh fenomena El Nino.
Masyarakat di Kabupaten Serang akan menerima bantuan ini sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2023.
5. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Serang
Bansos BPNT di Kabupaten Serang berupa bantuan uang sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warung.
Masyarakat di Kabupaten Serang akan mendapatkan bantuan ini selama tiga bulan berturut-turut, yaitu pada bulan Oktober, November, dan Desember 2023.
Penyaluran bansos ini disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing termasuk di Kabupaten Serang.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan gambaran yang jelas tentang bantuan sosial yang tersedia untuk masyarakat di Kabupaten Serang di bulan November 2023.***
(red/david)