Tok! 153 Negara Dukung Resolusi PBB soal Gencatan Senjata di Gaza, 10 Menolak

Anggota UNGA memberikan suara pada resolusi tidak mengikat yang menuntut ‘gencatan senjata kemanusiaan segera’ di Gaza di markas besar PBB di New York, 12 Desember [Anglea Weiss/AFP]

NEW YORK – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi simbolis yang tidak mengikat untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, Palestina dengan Amerika Serikat dan Israel memberikan suara menentangnya. Namun mayoritas negara anggota mendukung diakhirinya konflik Israel-Palestina.

Dilansir Al Jazeera, sebanyak 153 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut pada hari Selasa (13/12/2023), 10 negara memberikan suara menentangnya, sementara 23 negara abstain.

Para duta besar dan diplomat lainnya bertepuk tangan saat penghitungan suara, yang menunjukkan dukungan yang jauh lebih tinggi dibandingkan resolusi yang disponsori Arab pada tanggal 27 Oktober yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan”. Pada saat itu, 121 negara memberikan suara mendukung, 14 menentang, dan 44 abstain – Irak, dengan alasan kesulitan teknis, mengubah suaranya menjadi ya setelah penghitungan suara dicatat.

Berikut rincian masing-masing negara memberikan suara:

153 Negara yang mendukung:

A: Afghanistan, Albania, Aljazair, Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Armenia, Australia, Azerbaijan.

B: Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brasil, Brunei Darusallam, Burundi.

C: Camboja, Canada, Republik Afrika Tengah, Chad, Chili, Tiongkok, Kolombia, Komoro, Kosta Rika, Pantai Gading, Kroasia, Kuba, Siprus

D: Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara), Republik Demokratik Kongo, Denmark, Djibouti, Dominika, Republik Dominika.

E: Timor Timur, Ekuador, Mesir, El Salvador, Eritrea, Estonia, Ethiopia

F: Fiji, Finlandia, Prancis

G: Gabon, Gambia, Ghana, Yunani, Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana

H: Honduras

I: Islandia, India, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia

J: Jamaica, Japan, Jordan

K: Kazakhstan, Kenya, Kuwait, Kyrgyzstan

L: Laos, Latvia, Lebanon, Lesotho, Libya, Liechtenstein, Luxembourg

M: Madagascar, Malaysia, Maldives, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Mexico, Moldova, Monaco, Mongolia, Montenegro, Morocco, Mozambique, Myanmar

N: Namibia, Nepal, New Zealand, Nicaragua, Niger, Nigeria, North Macedonia, Norwegia

O: Oman

P: Pakistan, Peru, Filipina, Polandia, Portugal

T: Qatar

R: Republik Korea (Korea Selatan), Rusia, Rwanda, Republik Kongo

S: Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, San Marino, Arab Saudi, Senegal, Serbia, Seychelles, Sierra Leone, Singapura, Slovenia, Kepulauan Solomon, Somalia, Afrika Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Suriah

T: Tajikistan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Tuvalu, Turki

U: Uganda, Uni Emirat Arab, Republik Tanzania, Uzbekistan

V: Vanuatu, Vietnam

Y: Yaman

Z: Zambia, Zimbabwe

10 Negara yang Menolak:

  1. Austria
  2. Republik Ceko
  3. Guatemala
  4. Israel
  5. Liberia
  6. Mikronesia
  7. Nauru
  8. Papua Nugini
  9. Paraguay
  10. Amerika Serikat

23 Negara yang Abstain:

  1. Argentina
  2. Bulgaria
  3. Cabo Verde
  4. Kamerun
  5. Guinea Khatulistiwa
  6. Georgia
  7. Jerman
  8. Hongaria
  9. Italia
  10. Lituania
  11. Malawi
  12. Kepulauan Marshall
  13. Belanda
  14. Palau
  15. Panama
  16. Rumania
  17. Slovakia
  18. Sudan Selatan
  19. Togo
  20. Tonga
  21. Ukraina
  22. Inggris
  23. Uruguay

Negara yang mengubah suaranya sejak 27 Oktober

A: Albania dan Australia abstain, namun memberikan suara ya pada hari Selasa. Argentina memberikan suara mendukung, namun abstain.

B: Benin dan Burundi tidak memberikan suara pada bulan Oktober, namun memberikan suara mendukung.

C: Canada dan Siprus sebelumnya abstain, namun memilih ya. Kroasia memilih ya, setelah memberikan suara menentang pada bulan Oktober. Kamboja tidak memberikan suara pada bulan Oktober, namun memilih ya.

D: Denmark sebelumnya abstain, namun memilih ya.

E: Estonia dan Ethiopia sebelumnya abstain, namun memilih ya. Guinea Khatulistiwa abstain, dan sebelumnya memberikan suara mendukung.

F: Fiji memberikan suara menentang sebelumnya, namun memberikan suara mendukung. Finlandia sebelumnya abstain, namun memilih ya.

G: Grece (Yunani) sebelumnya abstain, tapi memilih ya

H: Hongaria abstain setelah memberikan suara tidak pada bulan Oktober. Haiti tidak memilih, dan sebelumnya abstain.

I: Islandia, India abstain pada bulan Oktober, namun memilih ya.

J: Jepang sebelumnya abstain, tapi memilih ya. Jamaika tidak memberikan suara pada bulan Oktober, namun memilih ya pada hari Selasa.

K: Kiribati tidak memilih, tadi abstain.

L: Latvia sebelumnya abstain, namun memilih ya. Liberia memberikan suara menentang, setelah tidak memberikan suara pada bulan Oktober.

M: Monaco dan Moldova sebelumnya abstain, namun memilih ya. Malawi memberikan suara mendukung pada bulan Oktober, namun abstain. Kepulauan Marshall abstain setelah sebelumnya memberikan suara no.

N: North Macedonia (Makedonia Utara), yang abstain pada bulan Oktober memberikan suara mendukung.

P: Philipines (Filipina) dan Polandia yang sebelumnya abstain, namun memberikan suara mendukung.

R: Rwanda, Republik Kongo memilih ya, setelah tidak memberikan suara pada bulan Oktober.

S: San Marino, Serbia dan Swedia sebelumnya abstain, namun memilih ya. Samoa, Seychelles tidak memberikan suara pada bulan Oktober, namun memberikan suara ya pada hari Selasa.

T: Tunisia, Tuvalu sebelumnya abstain, tapi memilih ya. Tonga abstain setelah sebelumnya memberikan suara menentang.

V: Vanuatu sebelumnya abstain, namun memilih ya.

Z: Zambia sebelumnya abstain, namun memilih ya.

(ajz/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *