Angka Kematian di Kabupaten Tangerang Capai 1.944 Jiwa

Sejumlah petugas loket Dukcapil Kabupaten Tangerang tengah melayani warga. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang, jumlah kematian tercatat mencapai 1.944 jiwa pada Tahun 2024.

Angka jumlah kematian terbanyak tercatat pada rentang Januari 2024 saja sebanyak 693 jiwa. Sedangkan pada periode Februari 564 dan Maret 687 jiwa.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang Nuryadi mengatakan, jumlah kematian yang tercatat berdasarkan jumlah kepemilikan penerbitan Akta Kematian.

Data kematian yang dicatat dari Akta Kematian tersebut tidak bisa menggambarkan hasil dari jumlah sebenarnya. Namun, jika dihitung dalam persentase, jumlah tersebut mencapai 100 persen.

“Yang tercatat itu tidak bisa digambarkan sebagai data sebenarnya. Tapi berapapun data Akta Kematian itu, tetap dihitung 100 persen,” kata Nuryadi, Kabid Pencatatan Sipil pada Disdukcapil, Jumat (3/5/2024).

“Karena Akta Kematian tidak ada istilah target. Mau capai seribu atau sepuluh ribu sudah 100 persen saja hitungannya, karena yang meninggal tidak bisa ditarget,” tambahnya.

Namun pihaknya tidak bisa memastikan secara pasti jumlah pada angka kematian. Ssbab, angka kematian tersebut hanya akan tercatat apabila dilakukan pembuatan penerbitan Akta Kematian.

“Kita tidak pastikan di tahun ini di seluruh Kabupaten Tangerang berapa angka kematiannya. Ini kan sesuai data yang tercatat saja, dan yang tercatat sesuai penerbitan Akta kematian. Itu yang kami catat,” jelasnya. (bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *