Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Tangerang Naik 0,01 Persen Tahun 2023

Gambar grafis Garis Kemiskinan di Kabupaten Tangerang. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Garis kemiskinan di Kabupaten Tangerang alami kenaikan. Namun kenaikan angka kemiskinan tersebut tidak signifikan. Menurut indikator dan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, tingkat kemiskinan naik dari 6,92 persen menjadi 6,93 persen pada tahun 2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Husin Maulana mengatakan, sepanjang tahun 2023 dari hasil data yang diperoleh tingkat kemiskinan naik.

Secara garis besar, naiknya angka tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti perkembangan global.

“Ada sedikit kenaikan walau tidak signifikan, secara persentase tingkat kemiskinan dari 6,92 persen ke 6,93 persen, naik 0,01 persen,” kata Husin Maulana, Kepala BPS kepada KLIKBANTEN.ID, Jumat (3/5/2024).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, Husin Maulana. (Foto: Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

Kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2023 disebabkan oleh pada wilayah perkotaan. Selain itu, pengaruh adanya perkembangan global pun memengaruhi indeks kemiskinan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Mengapa demikian, wilayah Kabupaten Tangerang secara tidak langsung masuk ke dalam zona perkembangan global. Ini kemudian menjadikan wilayah Kabupaten Tangerang secara ekonomi dan pendapatan ke dalam zona global perkotaan.

“Kemiskinan di wilayah perkotaan lebih tinggi dari pendapatan yang diterima. Jika kita bicara wilayah Kabupaten Tangerang, ini kan sudah masuk secara ekonomi perkotaan karena hal ini dipengaruhi oleh adanya perkembangan, baik itu secara global, pembangunan, dan juga pendapatan,” ungkap Husin.

Data yang diungkap sepanjang tahun 2020 sampai 2023 pertumbuhan garis kemiskinan per kapita di Kabupaten Tangerang terus tercatat naik.

Data tersebut menunjukkan adanya perubahan secara ekonomi dan pendapatan yang berdampak pada besarnya konsumsi masyarakat dan menjadi faktor naiknya garis kemiskinan.

Jika dihitung dalam persentase pertumbuhan garis kemiskinan. Pada 2020 tercatat 9,25 persen, 2021 tercatat 4,67 persen, 2022 tercatat 5,70 persen, dan untuk tahun 2023 tercatat 4,90 persen.

“Tahun 2023 garis kemiskinan 604,362 (Rp) per kapita. Kita hitung secara garis kemiskinan sesuai pendapatan dan konsumsi,” pungkasnya. (bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *