Diapresiasi Pj Bupati, Bapenda Bareng IPPAT Kolaborasi Tingkatkan PAD

Pj Bupati Tangerang Andi Ony saat memberikan simbolis penghargaan ke perwakilan IPPAT di Ballroom Aryaduta Hotel, pada Selasa (22/7/2024). (Foto: Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Dalam upaya meningkatkan Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah menjalin kolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat basis pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Tangerang Andi Ony saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Derah Kabupaten Tangerang dan Dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), di Ballroom Aryaduta Hotel, pada Selasa, (23/7/24) kemarin.

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada IPPAT Kabupaten Tangerang yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penerimaan sektor pajak, khususnya pajak asli daerah sektor PBB dan BPHTB,” kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong berbagai terobosan dan inovasi peningkatan pelayanan publik, baik dari sisi regulasi maupun aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan aturan khususnya terkait dengan digitalisasi pelayanan publik kepada masyarakat, yang nantinya akan memudahkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya

Andi Ony juga menekankan bahwa pentingnya kolaborasi antara Bapenda dan IPPAT untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak.

Pj Bupati berharap, dengan adanya kolaborasi ini, PAD daerah dapat meningkat signifikan, yang pada gilirannya akan mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

Terutama pada Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024  tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) No. 3 Tahun 2023, tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Kegiatan Pendaftaran Tanah tersebut bisa menambah wawasan dan komitmen bersama.

Khususnya dalam hal penguatan kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak yang berkorelasi pada peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.

Ia menyatakan kegiatan ini juga untuk memberikan kepastian hukum dan juga kepatuhan wajib pajak sebagai dasar upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan komitmen untuk mendukung penerbitan dokumen elektronik kegiatan pendaftaran tanah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pengurus IPPAT yang sudah mau mengupgrade, meningkatkan kompetensi baik dari pengurus dan anggotanya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan pendapatan daerah dari sektor PBB dan BPHTB dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini tidak terlepas dari peran aktif kolaborasi IPPAT Kabupaten Tangerang.

“Jadi pendapatan dari tahun 2021 hingga 2024 terus tumbuh, baik itu pajak PBB maupun pajak BPHTB. Teman-teman dari IPPAT ini memberikan sumbangsih dan dampak yang cukup tinggi terhadap kenaikan PAD dari sektor PBB dan BPHTB,” kata Slamet Budhi.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, dia menerangkan kolaborasi yang berjalan baik itu sejak realisasi BPHTB pada 2016, saat masih melakukan pelayanan secara manual.

Di mana, pendapatan BPHTB hanya terealisasi kurang lebih diangka Rp488 Miliar. Namun, ketika 2018 saat membangun aplikasi pelayanan berbasis online dan validasi, yang mana pendapatan BPHTB dilakukan dengan cepat tidak lebih dari tujuh hari.

“Alhamdulillah meningkatkan kepatuhan wajib pajak BPHTB dan di tahun 2018 itu terealisasi sebesae Rp832 Miliar,” kata Dwi.

Dwi mengatakan, pada 2023 terakhir realisasi BPHTB itu realisasi nya sangat tinggi dan itu merupakan salah satu indikator bahwa kolaborasi dan kerjasama antara Bapenda Kabupaten Tangerang dan BPN/ATR Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik.

“Pada 2023 itu sebesar Rp 1,7 triliun. Ini salah satu indikator bahwa kolaborasi dan kerjasama yang baik,” tandasnya.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *