
KOTA SERANG, KLIKBANTEN.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Serang Raya (UNSERA) melakukan aksi unjuk rasa di lampu merah Ciceri, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Selasa (27/8/2024).
Dalam aksinya, masa menyuarakan 10 tuntutan dengan tema ‘Rawat Demokrasi Hancurkan Tirani’.
Dengan membakar ban, dalam orasinya KBM Unsera menyuarakan sepuluh tuntutan, antara lain meminta untuk dibatalkannya Rancangan Undang Undang (RUU) POLRI yang dinggap semena-mena, RUU Penyiaran yang abuse of Power serta dicabutnya UU Cipta Kerja yang mencekik kesejahteraan para pekerja.
Selanjutnya, KBM Unsera juga meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi konflik disektor Pendidikan yang bersifat eksploitasi dan komersialisasi, mengecam upaya pengembalian DWI-FUNGSI ABRI yang dianggap dapat menghegemoni masyarakat dan menuntut untuk segera sahkan RUU perampasan aset bagi koruptor.
Masih dalam orasinya, KBM Unsera juga menuntut pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati, mengatasi limbah yang mencemari lingkungan.
Mereka juga menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus Pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) berat yang terjadi dimasa lalu hingga sekarang.
Lebih lanjut, revisi pasal karet pada UU ITE dan UU KUHP serta mengusut tuntas segala tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga turut menjadi tuntutan dalam orasi KBM Unsera.
Ketua BEM Unsera, Oby mengungkapkan aksi tersebut juga untuk menghimbau kepada masyarakat bahwa KBM UNSERA siap mengawal dan memastikan tercapainya demokrasi yang lebih baik.
“Kami mengadakan aksi campaign untuk menghimbau dan menginformasikan kepada masyarakat, bahwa Sang Tirani hari ini selalu mengangkangi bangsa ini, telah memeras dan menghisap habis kehidupan rakyat nya sendiri,” kata Oby dalam orasinya.
“Maka dari itu, kita KBM UNSERA mengawal dan memastikan secercah harapan akan demokrasi yang lebih baik kedepannya,” imbuhnya.
Berikut ini tuntutan yang disampaikan para pendemo;
- Batalkan RUU POLRI yang bersifat semena-mena.
- Batalkan RUU Penyiaran yang Abuse of Power.
- Cabut UU Cipta Kerja yang mencekik kesejahteraan para pekerja.
- Atasi konflik sektor pendidikan yang bersifat eksploitasi dan komersialisasi.
- Mengecam upaya pengembalian Dwi-Fungsi ABRI yang dapat menghegemoni masyarakat.
- Segera sahkan RUU Perampasam Aset untuk Koruptor.
- Menuntut pemerintah untuk menuntaskan Konflik Agraria dan wujudkan Reforma Agraria Sejati. Dan atasi limbah yang mencemari lingkungan.
- Menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang lalu dan sekarang.
- Revisi segera pasal karet pada UU ITE dan UU KUHP.
- Usut tuntas tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
(red)