
Dugaan pelanggaran kampanye tim pemenangan paslon nomor urut 1 Mad Romli-Irvansyah di Majelis Ta’lim Rawalini, Teluknaga. (Foto: Ist)
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 diduga melakukan kampanye di sarana ibadah yakni di Majelis Ta’lim Rawalini, Kecamatan Teluknaga, pada Selasa (19/11/2024).
Hal ini memicu protes keras dari aktivis mahasiswa yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Mad Romli-Irvansyah.
Salah satu aktivis mahasiswa Kabupaten Tangerang, Azis Patiwara, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan kesucian tempat ibadah.
“Majelis taklim bukanlah panggung politik. Ini adalah tempat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan untuk memobilisasi suara politik. Bawaslu harus bertindak tegas, memproses, dan menghukum sesuai regulasi tanpa memandang bulu,” ungkap Azis kepada awak media.
Aziz juga menyoroti bahwa kampanye tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciderai netralitas aparatur dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan itu diinisiasi oleh seorang Bhayangkari bernama Ela Rosmal, yang dikenal aktif di tengah masyarakat Rawalini.
“Sebagai tokoh masyarakat, Ibu Ela sudah seharusnya menjadi teladan dalam menjaga netralitas tempat ibadah dari aktivitas politik praktis,” tandasnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Azis menegaskan bahwa penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye adalah pelanggaran serius. Pasal 280 ayat (1) secara tegas melarang aktivitas politik di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan institusi pendidikan.
“Melibatkan tempat ibadah dalam politik praktis tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga merugikan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menciptakan polarisasi berbasis agama yang dapat memecah belah masyarakat,” tambah Azis.
Azis juga meminta kebijaksanaan dan integritas Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat menunggu langkah konkret dari lembaga pengawas pemilu untuk menunjukkan komitmen terhadap tegaknya demokrasi yang adil dan bersih.
“Bawaslu jangan hanya menjadi simbol pengawasan tanpa tindakan. Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu akan runtuh,” tegasnya.
Selain mengkritik, Azis mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap pelanggaran pemilu. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi dengan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi. Jika tempat ibadah saja bisa dijadikan alat politik, apa lagi yang tersisa dari nilai-nilai luhur bangsa ini?” serunya dengan nada prihatin.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi penyelenggara pemilu dan calon kepala daerah untuk berkomitmen pada aturan main yang bersih. Azis berharap kejadian ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk melibatkan proses kampanye agar lebih beretika dan sukses.
“Pemilu bukan sekedar soal siapa yang menang, tapi soal menjaga proses kehormatan demokrasi. Kita membutuhkan pemimpin yang mematuhi aturan dan etika, bukan yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan,” tutupnya.
Di tempat terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulumudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan temuan tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya pelanggaran Pilkada di Kabupaten Tangerang.
“Sedang ditindaklanjuti oleh Panwascam Teluknaga. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau melihat adanya dugaan pelanggaran,” tandasnya.
Dengan tuntutan yang terus digaungkan oleh aktivis muda seperti Azis Patiwara, diharapkan praktik politik yang mencampuradukkan agama dan kekuasaan dapat diminimalkan. Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi contoh demokrasi yang adil dan jujur.
(bas/red)