Soma Atmaja Resmi Dilantik jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Soma Atmaja diambil sumpahnya saat pelantikan Sekretaris Daerah definitif di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, Senin (30/12/2024). (Foto: Ist)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, resmi melantik Soma Atmaja sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang definitif di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (30/12/2024).

Soma Atmaja dilantik setelah berhasil melalui seleksi manajemen talenta atau sistem marit, bersaing dengan delapan kandidat lainnya.

Pj Bupati Andi Ony Prihartono menjelaskan bahwa pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan keputusan No 92/KASN/C/11/2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Soma Atmaja yang telah dilantik untuk memimpin jajaran perangkat daerah dengan efisien dan akuntabel,” kata Pj. Bupati Tangerang, Andi Onya Prihartono kepada awak media.

Andi menekankan bahwa seluruh proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia menambahkan bahwa ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang tekanan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Andi.

Sementara itu, Soma Atmaja, dalam kesempatan yang sama, mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

Ia mengatakan bahwa sebagai Sekretaris Daerah, pangkatnya adalah melayani pimpinan dan mengkonsolidasikan staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Arah Bupati.

“Amanat pimpinan adalah hal yang harus saya jalankan. Saya akan fokus pada konsolidasi dan pelaksanaan kebijakan yang diberikan,” kata Soma.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta ini telah diterapkan sejak Maret 2024, yang mempermudah proses seleksi tanpa perlu melakukan open bidding seperti sebelumnya.

“Sekarang, pejabat sudah diklaster sesuai dengan bakat dan kemampuan mereka,” jelas Soma.

Soma menambahkan bahwa tidak semua daerah dapat menerapkan sistem seleksi manajemen talenta ini. Di Provinsi Banten, hanya ada dua daerah yang telah menjalankan sistem ini, yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

“Kami telah menerapkan sistem yang diizinkan oleh pemerintah pusat, dan ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai rencana kerja di tahun 2025, Soma menegaskan bahwa rencana akan mengikuti Arah Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Rencana kerja saya di tahun 2025 adalah melaksanakan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pak Maesyal Rasyid dan Ibu Intan Nurul Hikmah,” tutupnya.

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *