Anggota Komisi IV Kembali Dorong Pembangunan Gedung DPRD

Mohamad Pandu, anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang.. (DOK/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – DPRD Kota Tangerang berharap bisa segera memiliki gedung sendiri yang representatif untuk mereka beraktivitas.

Soalnya, sejak Kota Tangerang berdiri 32 tahun yang lalu, DPRD Kota Tangerang hingga kini masih menggunakan gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Di usia ke 32 tahun ini, Kota Tangerang sudah lebih dari dewasa. Tapi sampai saat ini belum punya gedung (DPRD,red) sendiri,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Mohamad Pandu kepada wartawan, belum lama ini.

Menurut Pandu, Komisi IV sangat berharap keberadaan gedung dewan bisa segera terwujud. Itu, mengingat dari segi anggaran, Kota Tangerang sangat mampu untuk membangun gedung bagi para wakil rakyat tersebut.

Bahkan, lanjut Pandu, Komisi IV yang salah satunya membidangi Pembangunan, siap mensupport dari sisi anggaran untuk merealisasikan pembangunan gedung dewan.

“Jadi saya rasa tidak ada kendala kalau di lihat dari segi anggaran. APBD kita Rp5 triliun lebih kok. Apalagi pada periode sebelumnya (2019-2024,red) sudah pernah dianggarkan, tapi dibatalkan karena ada refocusing anggaran saat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Meski demikian, lanjut politisi Partai Nasdem itu, yang hingga kini menjadi kendala adalah ketersediaan lahan. Dimana, hingga saat ini lahan yang awalnya dijadikan opsi sebagai lahan untuk gedung DPRD, yakni di depan Puspem, statusnya masih belum jelas.

“Lahan yang di depan Puspem itu kan statusnya masih milik Kemenkum (Kementerian Hukum,red). Kita akan bersurat ke Kemenkum, kita akan konsultasikan terkait lahan ini. Kalau lahan tersebut telah diberikan oleh Kemenkum, Komisi IV akan menganggarkan dana untuk membangun gedung dewan.

Meski demikian, pihak Komisi IV tentunya akan tetap melakukan sinkronisasi terhadap anggaran yang ada lantaran telah terbitnya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 terkait efesiensi anggaran.

“Makanya nanti kita lihat nih peluangnya kemungkinan di tahun berapa kita anggarkan. Terpenting yang jadi target kami di periode (2024-2029,red) kita sudah punya gedung sendiri,” imbuhnya.

Disinggung soal opsi eks gedung Pemkab Tangerang di Jalan Daan Mogot sebagai alternatif selain lahan di depan Puspem, Pandu tak mempersoalkan.

Menurutnya, lahan di depan Puspem Kota Tangerang maupun lahan eks gedung Pemkab Tangerang tersebut, keduanya sama-sama strategis.

“Kalau soal lahan, kita tidak masalah mau di Pemda lama (gedung eks Pemkab Tangerang,red) maupun yang di depan Puspem Kota Tangerang. Yang paling penting itu lahan nya sudah diserahkan sama kita,” tandasnya.

(put/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *