Pemkab Tangerang Alokasikan Rp66 M untuk THR ASN, Mulai Cair Senin Depan

Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat. (Hasan Basri/KLIKBANTEN.ID)

TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasi anggaran sebesar Rp66 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi semua pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non ASN.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhammad Hidayat, mengatakan telah menyiapkan alokasi anggaran. Menurut dia, anggaran pencairan THR telah diantisipasi sejak awal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Alokasi ini mengikuti pedoman kebijakan tahun sebelumnya, meskipun pelaksanaannya menunggu Perpres terbaru.

“Di mana tahun sebelumnya, bisa kita jadikan pedoman namun untuk pelaksanaannya tentu menunggu Perpres, dan Alhamdulillah Perpres yang keluar itu tidak berbeda dengan tahun sebelumya. Jadi, antisipasi kita sudah tepat. Alokasi yang kita sediakan itu untuk PNS dan PPPK, dan Honorer sekitar Rp66 miliar,” jelasnya kepada KLIKBANTEN.ID, Kamis (20/3/2025).

Hidayat menjelaskan, bahwa pencairan THR tidak akan dilakukan secara serentak. Kendati begitu, pihaknya telah menghimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan proses dan permohonan administrasi, sehingga THR dari OPD yang lebih siap dapat dicairkan terlebih dahulu.

“Insya Allah kita sudah menyiapkan dan Minggu depan dimulai hari Senin itu sudah kita proses pencairan THR. Dan itu sudah kita himbau para OPD agar segera menyiapkan sehingga yang cair itu nanti tidak serentak, tapi siapa (OPD) yang lebih siap untuk dicairkan,” ujat Hidayat.

Untuk tahun ini, sambung Hidayat, pemerintah menyediakan dana sekitar 66 miliar rupiah untuk THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, Pemkab Tangerang juga mengalokasikan sekitar 13 miliar rupiah untuk THR pegawai honorer, yang berasal dari belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

“Dan kita juga setiap tahunnya membarengi selain ASN dan PPPK juga Non PNS atau pegawai honorer kita berikan. Tapi itu bukan belanja pegawai yah, tapi belanja barang jasa yang jumlahnya sekitar 13 miliar. untuk pegawai honorer,” tuturnya.

Pencairan THR akan diberikan sebesar satu bulan gaji, dengan jumlah yang bervariasi sesuai golongan dan jabatan masing-masing pegawai.

“THR akan mendapatkan satu bulan gaji, besarannya bervariatif tergantung golongan dan jabatan pegawainya,” kata dia.

Hidayat memperkirakan bahwa penerima THR tahun ini terdiri dari 9191 orang pegawai PNS, 5061 orang pegawai PPPK, dan 19000 orang pegawai honorer.

“Total pegawai PNS dan PPPK sebanyak 14.252 pegawai, yang terdiri dari 9.191 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.061 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika ditotal dengan pegawai honorer mencakup sebanyak 19 sampai 20 ribu pegawai.” Tutup Hidayat

(bas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *