
TANGERANG, KLIKBANTEN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengadakan pengadaan barang berupa mobil truk sampah setiap tahunnya.
Dorongan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, usai mengikuti sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 – 2029, Senin (21/4).
“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengadaan barang truk sampah setiap tahunnya, agar dapat mengangkut sampah yang ada dengan lebih efektif,” ujar Amud kepada wartawan, Senin 21 April 2025.
Dalam sidang paripurna tersebut, Amud juga menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. Mengingat volume sampah yang dihasilkan sudah hampir mencapai batas maksimum, DPRD juga meminta agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kami juga meminta Pemkab untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah karena sampah yang kita produksi hampir mencapai 2 juta ton per tahun. Hal ini sudah kami sampaikan agar menjadi bagian penting dalam RPJMD yang sedang disusun,” jelas Amud.
Ketua DPRD tersebut menambahkan, selama ini pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait penumpukan sampah di berbagai lokasi. Hal ini menjadi perhatian serius untuk memperbaiki pengelolaan sampah agar harapan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan bisa terpenuhi.
“Alhamdulillah, Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati telah menyusun RPJMD dengan fokus peningkatan pengelolaan sampah agar lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Amud.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang bisa lebih efektif dan mampu mengatasi berbagai permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
(Bas/red)